Langkah Tegas BRI BO Tanjung Perak Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud di BRI Unit Arjuna

Haijatim.com, Surabaya – BRI Branch Office (BO) Tanjung Perak Surabaya mengklarifikasi pemberitaan di media mengenai “Perkara Korupsi BRI Unit Arjuna” beberapa waktu lalu.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Tanjung Perak, Ganjar Nugraha menjelaskan, terkait pemberitaan tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, bahwa kasus yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Surabaya tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Tanjung Perak Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI.

Kedua, BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BRI memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memproses laporan BRI tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Ketiga, atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Oknum Pekerja yang terlibat Fraud.

Keempat, BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *