Haijatim.com – Bertempat di Terminal Hamid Rusdi Kec Kedungkandang Kota Malang, Rabu (18/06) PT Jasa Raharja Cabang Malang, Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan Kota Malng dan Bapenda Malang Kota menyelenggarakan operasi gabungan dalam rangka penertiban kendaraan yang melintas diantaranya pengecekan kelengkapan kendaraan, Masa laku dari pajak kendaraan, serta pengecekan terhadap kendaraan Overload Overdimensi.
Kegiatan ini juga sebagai salah satu cara untuk memberikan himbauan serta edukasi terhadap kendaraan yang melintas agar senantiasa tertib berlalu lintas serta taat dalam pembayaran Pajak Kendaraan. Besar harapan dengan terlaksananya kegiatan operasi gabungan ini dapat menambah nilai kesadaran masyarakat yang melintas untuk tertib dalam berlalulintas.
PT Jasa Raharja melalui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Malang, Eko Mulyanto menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung diadakannya operasi gabungan yang dilakukan oleh Gabungan beberapa instansi tersebut. “Jasa Raharja sebagai bagian dari anggota Forum Lalu Lintas senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan tingkat ketertiban dalam berkendara serta kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga tidak lepas dari pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebagai penjamin pihak ketiga korban kecelakaan lalu lintasdi luar kendaraan penyebab,” tegasnya.
Adapun semangat yang sama dari terselenggaranya kegiatan ini adalah dalam rangka upaya penekanan angka kecelakaan serta edukasi terhadap masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berkendara. “Tidak bisa dipungkiri, kecelakaan lalu llintas dapat terjadi dimanapun dan kapanpun, oleh sebab itu perlu adanya kolaborasi dari stakeholder guna mewujudkan budaya tertib berkendara untuk mewujudkan aman dan selamat sampai tujuan,” tambah Eko Mulyanto. (dia)