Haijatim.com, Jember – Dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru Tahun 2025, sejumlah instansi terkait bersinergi menggelar Operasi Gabungan Ketertiban Lalu Lintas yang berlangsung di Jalan Raya Jember–Lumajang, tepatnya di wilayah Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas, namun juga untuk memberikan edukasi mengenai kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Operasi yang digelar pada Rabu pagi ini melibatkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, PT Jasa Raharja Cabang Jember, serta UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dan Bapenda Kabupaten Jember. Sinergi antar instansi ini diarahkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan risiko kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jember, Buntaran, menyampaikan bahwa peran aktif Jasa Raharja dalam operasi ini merupakan bentuk komitmen terhadap upaya preventif kecelakaan lalu lintas. “Sinergi lintas lembaga seperti ini penting untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Kami hadir tidak hanya untuk menjamin korban kecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan. Melalui edukasi langsung dan kampanye keselamatan, kami berharap masyarakat makin peduli terhadap pentingnya keselamatan di jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menekankan bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. “Kami terus mendorong pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi. Tujuannya, agar masyarakat memahami bahwa tertib lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk kepedulian terhadap nyawa dan keselamatan bersama,” ujar Bagas.
Petugas di lapangan tidak hanya melakukan tindakan preventif dan represif terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif melalui pembagian brosur keselamatan, penempelan stiker imbauan, serta penyampaian langsung informasi terkait program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan lebih ringan dan tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Kepala UPT Bapenda Jatim wilayah Jember, Ismawan, menjelaskan bahwa momen Operasi Patuh ini dimanfaatkan pula untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam program relaksasi pajak. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa saat ini pemerintah memberikan kemudahan melalui penghapusan sanksi administrasi dan program bebas BBN II. Ini kesempatan yang sangat baik untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa beban,” tuturnya.
Dengan digelarnya operasi ini, seluruh pihak berharap terciptanya kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kewajiban sebagai wajib pajak. Kolaborasi berkelanjutan antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak kendaraan. (dia)