Haijatim.com – Kasus penahanan bintang OnlyFans Bonnie Blue di Bali kembali menyedot perhatian internasional. Kreator dewasa asal Inggris berusia 26 tahun tersebut ditangkap Polres Badung pada Kamis malam, 5 Desember 2025. Dia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Pornografi Indonesia.
Bonnie Blue, yang bernama asli Tia Billinger, ditangkap bersama 17 pria Warga Negara Asing di sebuah studio sewaan di kawasan Kuta. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi Indonesia.
Polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh WNA yang diamankan. Dari 17 pria, 14 orang langsung dipulangkan karena tidak terbukti memenuhi unsur pidana. Tiga pria lainnya tetap diperiksa bersama Bonnie Blue.
Sita Barang Bukti
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi kamera profesional, alat kontrasepsi, obat kuat pria, flash drive, dan pelumas. Selain itu, sebuah mobil pikap bertuliskan BangBus turut diamankan karena diduga dipakai untuk kegiatan produksi video Bonnie Blue selama berada di Bali.
Kasus ini memunculkan kembali sorotan mengenai tingginya tingkat kebebasan turis asing di Bali. Tidak sedikit wisatawan yang merasa dapat bertindak bebas tanpa memedulikan aturan lokal, termasuk menghasilkan konten dewasa secara terang-terangan. Fenomena ini dinilai meresahkan, terutama karena munculnya konten yang diduga diproduksi di ruang publik hingga tempat wisata.
Sebelum insiden penangkapan ini terjadi, Bonnie Blue sebenarnya sudah menerima peringatan dari rekannya sesama kreator dewasa asal Australia, Annie Knight. Dalam wawancara dengan Daily Mail, Knight mengaku sudah memberi peringatan keras.
“Aku sudah mencoba memperingatkannya (Bonnie Blue) tentang konsekuensi dari pembuatan konten pornografi di Bali,” kata Knight.
Ia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara yang toleran terhadap konten semacam itu. “Indonesia punya aturan yang sangat ketat soal ini, dan Bali bukan tempat yang aman untuk konten semacam itu,” ujarnya menambahkan.
Situs Pornografi Amerika Serikat
Namun, Bonnie Blue tetap memutuskan berangkat ke Bali. Ia bahkan berkeliling menggunakan pikap dengan label sebuah situs pornografi asal Amerika Serikat. Pilihan tersebut kini berujung pada proses hukum yang menjeratnya.
Knight juga menyampaikan harapannya terkait kondisi Bonnie Blue setelah penangkapan tersebut. “Aku harap dia selamat, karena ditangkap di negara lain pasti pengalaman yang mengerikan, dan aku tidak ingin hal itu menimpa siapa pun,” tutup Annie Knight.
Kasus ini diperkirakan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait ketegasan aparat terhadap pelanggaran hukum oleh turis asing di Bali. (ton)







