Haijatim.com, Surabaya – Kementerian Perhubungan menargetkan penerapan zero kendaraan ODOL pada tahun 2027 mendatang. Sosialisasi normalisasi kendaraan ODOL akan dilakukan secara nasional sepanjang tahun 2026.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, normalisasi ODOL bukan sekadar regulasi administratif. Menurutnya, kebijakan ini merupakan keharusan demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Normalisasi ODOL bukan lagi sekadar regulasi, tetapi keharusan karena berdampak pada keselamatan,” kata Dudy, yang turut didampingi Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kepala Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi.
Aspek Keselamatan Publik
Ia menyebut ODOL menyentuh aspek keselamatan publik, efisiensi logistik, dan ketahanan infrastruktur nasional. “ODOL adalah persoalan keselamatan publik, efisiensi logistik, ketahanan infrastruktur, dan daya saing nasional,” ujarnya.
Dudy menegaskan, kendaraan ODOL terbukti meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalan raya. Truk ODOL berbahaya karena sulit dikendalikan, terutama saat pengereman mendadak atau menikung.
Muatan berlebih membuat jarak pengereman lebih panjang dan meningkatkan potensi tabrakan beruntun. Dimensi berlebih juga mengganggu ruang jalan dan membahayakan pengendara sepeda motor. Kondisi tersebut kerap memicu kecelakaan fatal di jalur padat dan kawasan perkotaan.

Percepat Kerusakan Jalan
Selain itu, truk ODOL mempercepat kerusakan jalan dan jembatan secara signifikan. Beban berlebih melampaui desain konstruksi, sehingga aspal cepat retak dan bergelombang.
“Kerusakan jalan akibat ODOL menimbulkan biaya ekonomi dan sosial yang sangat besar,” tegas Dudy.
Ia menekankan, satu korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas tidak dapat ditoleransi. “Setiap nyawa memiliki nilai yang tidak tergantikan,” kata Dudy menegaskan komitmen pemerintah.
Pemerintah menyiapkan fase transisi normalisasi ODOL sejak tahun 2025. Target utama 2025 adalah percepatan normalisasi dimensi dan muatan angkutan barang. Langkah ini menjadi fondasi menuju kebijakan Zero ODOL 2027 secara bertahap.
Pemerintah juga memperkuat regulasi dan harmonisasi kebijakan lintas sektor. Infrastruktur pendukung seperti jembatan timbang dan pengawasan digital terus ditingkatkan.
Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini. Sinergi melibatkan Kemenko, kementerian teknis, kepolisian, dan pemangku kepentingan logistik.
Komitmen Pemerintah Daerah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan mendukung zero ODOL. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pelaku usaha transportasi.
“ODOL ini bagian dari yang harus kita rapikan bersama,” kata Khofifah.
Jawa Timur siap melakukan sosialisasi zero ODOL sepanjang tahun 2026. Targetnya, seluruh kendaraan angkutan barang di Jawa Timur bebas ODOL pada 2027. Khofifah menekankan pentingnya koordinasi dengan industri karoseri nasional.
“Sinergi antar kementerian dan semua pihak menjadi bagian penting,” ujarnya.
WHO mencatat kendaraan tidak laik jalan menjadi faktor utama tingginya fatalitas kecelakaan. Penerapan zero ODOL diharapkan menekan kecelakaan dan menghemat biaya perbaikan infrastruktur. Program ini mendorong ekosistem logistik yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (dia)







