Haijatim.com – Representasi negara melalui Jasa Raharja kembali diwujudkan dengan hadirnya petugas serta respon cepat yang diberikan kepada keluarga korban laka lantas yang merenggut satu korban meningal dunia bernama NR. Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 4 pagi telah terjadi kecelakaan di Jalan Tol Solo Ngawi Kab Ngawi Jawa Timur yang melibatkan kendaraan Bus Indorent dan Truck.
Faizal Bayu, Petugas Jasa Raharja Tulungagung setelah mendapatkan info tersebut bergerak cepat mendatangi kediaman korban di Wilayah Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar sebagai langkah awal untuk mengumpulkan berkas yang diperlukan dalam proses penyerahan santunan. Kunjungan jemput bola ini merupakan cerminan proaktif Jasa Raharja dalam menjalankan amanat undang undang dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan. Pada kesempatan tersebut Faizal juga menyampaikan rasa keprihatinan dan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Faizal juga menyampaikan bahwa pemberkasan sudh lengkap dan akan segera kami serahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban.
Pada Kesempatan terpisah Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif menyampaikan rasa keprihatinan mendalam serta turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Kepada ahliwaris korban akan segera kami serahkan santunan meninggal dunia senilai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). “Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan” tambah Arif.
Dilokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kediri, Nur Asnawi Azis SE., juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut. Azis menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik didarat, laut dan udara. (dia)







