Haijatim.com, Blitar – Representasi negara melalui Jasa Raharja kembali diwujudkan dengan hadirnya petugas serta respon cepat yang diberikan kepada keluarga korban laka lantas yang merenggut satu korban meningal dunia bernama AC. Rabu (11/02/2026) sekitar pukul 16.30 telah terjadi kecelakaan di Perlintasan Sebidang tanpa palang pintu di wilayah Ds Ngaglik Kec Srengat Kab Blitar yang melibatkan kendaraan Sepeda Motor jenis Honda dengan Nopol L-5230-ABY dengan Kereta Api Singasari Lok 2039816 Relasi Blitar-Pasar Senen.
Muchammad Arifin, Penanggung Jawab Jasa Raharja Blitar setelah mendapatkan info tersebut bergerak cepat mendatangi TKP bersama Tim Unit Gakkum Polres Blitar Kota sebagai langkah awal untuk mendapatkan identitas korban serta kronolgi kejadian. Kunjungan ke kediaman korban juga turut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Jasa Raharja serta menyampaikan rasa keprihatinan dan duka yang mendalam. Kunjungan Arifin kepada keluarga korban merupakan pelayanan jemput bola Jasa Raharja ketempat ahliwaris korban guna mengumpulkan persyaratan yang diperlukan dalam proses penyerahan santunan.
Pada Kesempatan terpisah Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif menyampaikan rasa keprihatinan mendalam serta turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Kepada ahliwaris korban telah kami serahkan santunan meninggal dunia senilai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). “Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan” tambah Arif.
Dilokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kediri, Nur Asnawi Azis SE., juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut. Azis menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik didarat, laut dan udara. (dia)







