Jasa Raharja Malang Pastikan Penerima Santunan Korban Laka Lantas Sesuai Ketentuan
Haijatim.com, Pandaan – Tepat Jumat, (16/08) Jasa Raharja Perwakilan Malang melalui Penanggung Jawab Samsat Bangil beserta jajaran Satlantas Polres Pasuruan melakukan survey bersama terkait kasus kecelakaan yang terjadi Jalan Umum Jurusan Pandaan – Beji Desa Nogosari Kecamatan Pandaan Kabupaten Malang. Kecelakaan yang yang dilaporkan sebagai kasus tabrak lari tersebut diduga melibatkan satu buah truck yang tidak diketahui identitasnya dengan sebuah sepeda motor.
Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama bagi korban kecelakaan yang mengalami musibah kecelakaan. “Jasa Raharja akan memberikan kepastian jaminan kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kecepatan dalam memberikan kepastian jaminan akan selalu kami utamakan, namun harus tepat sasaran. Untuk kasus yang membutuhkan penelitian lebih lanjut akan kami pastikan lagi baik dari kasus kecelakaannya maupun dari sisi korban atau ahli warisnya. Untuk itu, sinergitas dengan mitra baik dari kepolisian maupun instansi terkait lainnya sangatlah penting”, tambahnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah menjalin kerja sama dengan baik sampai saat ini. Sudah merupakan komitmen kami bersama sebagai sesama institusi pemerintahan untuk memberikan kinerja terbaik sehingga dapat berkontribusi positif kepada masyarakat,” ungkap Eko Mulyanto. (dia)
BACA JUGA