Jasa Raharja Gelorakan Pembagian Brosur Pembebasan Pajak Daerah
![](https://haijatim.com/wp-content/uploads/2024/08/Jasa-Raharja-Brosur.jpg)
![](https://haijatim.com/wp-content/uploads/2024/08/Jasa-Raharja-Brosur.jpg)
Haijatim.com, Jombang – Program pembebasan pajak daerah yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024 akan segera berakhir. Adapun manfaat dari program pembebasan pajak daerah tersebut adalah adanya Bebas Bea Balik Nama, Bebas Sanksi Administrasi , Bebas PKB Progresif dan Bebas Denda SWDKLLJ Jasa Raharja Tahun Lalu. PT. Jasa Raharja yang juga merupkan salah satu dari Tim Samsat, Selalu mengglorifikasikan Program Pembebasan Pajak daerah / Program Pemutihan kepada Masyarakat luas di jawa timur.
Dengan gempuran penyebaran pembagian brosur ini diharapkan banyak masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini dan meningkatkan kepatuhan pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah Jawa Timur guna pembangunan daerah. (dia)
BACA JUGA