Nusakom Pratama Institute & PWI Jatim Diskusi Soroti Kinerja Satgas BLBI, Nama Tommy Soeharto Ikut Dibahas

Dalam beberapa kasus, Satgas BLBI disebut Nurwahjuni terkesan tidak berhati-hati karena ada beberapa aset perusahaan yang masih diatasnamakan pribadi.

“Satgas BLBI harus bisa berpikir secara hukum. Jangan sampai digugat balik oleh pihak yang merasa dirugikan. Salah satu yang siap menggugat Satgas BLBI adalah Tommy Soeharto,” jelas Nurwahjuni.

Nusakom PWI Jatim BLBI

Sementara Siti Marwiyah menyoroti bahwa apa yang dilakukan oleh Satgas BLBI saat ini adalah mengamankan terlebih dulu aset atau uang negara sebelum pelaku melarikan diri.

Menurutnya, Satgas BLBI ini merupakan kegemasan Presiden Joko Widodo terhadap lemahnya sistem untuk mengambil kembali aset negara yang nyanthol di pihak lain.

Hanya saja Siti kurang setuju dengan cara Satgas BLBI dalam mengeksekusi aset milik obligor. “Seharusnya ada proses hukum sebelum mengeksekusi. Misalnya lelang, ada cara dan tata cara pelelangan. Tidak serta merta langsung disita,” papar Iyat, sapaan akrabnya.

Nusakom PWI Jatim BLBITerbaru, Satgas BLBI yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Dr Mahfud MD bersama Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban dengan upara seremonial yang “kolosal” melakukan penyitaan terhadap aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) serta PT Bogor Raya Estate (BRE) yang “diduga” terkait dengan Setiawan Harjono dan Hendarwan Harjono (Bank Aspac).

Menanggapi hal tersebut, Lutfil menyebut penyitaan aset Bank Aspac tersebut salah alamat dan merugikan pemilik aset karena diketahui aset PT BRD dan PT BRE sudah beralih tangan kepemilikan.

Dari penyitaan aset PT BRD dan PT BRE ini, Satgas BLBI telah mengumpulkan aset eks BLBI mencapai Rp22 triliun dari target Rp110 triliun. (*/boi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *