Samsat Jember & Jasa Raharja Jemput Bola Gelar Sosialisasi Tertib Berkendara & Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Haijatim.com – Sebagai wujud negara hadir di tengah masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur terus menggalang sinergis dengan mitra kerja agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pengguna kendaraan bermotor.
Pada kesempatan ini, Kamis (13/10) Jasa Raharja Jember bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jember melakukan sosialisasi keselamatan dalam berlalu lintas sekaligus jemput bola kolektivitas pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di Desa Sido Mukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.
Darwin Sinaga, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Jember mengungkapkan kegiatan ini rutin dilakukan selain untuk memperkenalkan tupoksi Jasa Raharja kepada masyarakat sekaligus sosialisasi penerapan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74. “Apabila pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak regident kendaraan bermotor,” tegasnya.
Harapannya dengan kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara massive masyarakat dapat lebih memahami, mengingat masyarakat harus menjadi bagian, dimana masyarakat adalah subjek lalu lintas. (*/dia)
BACA JUGA