Teknik Berinvestasi pada Sekuritas Pendapatan Tetap

investasi Sekuritas

Haijatim.com, Surabaya – Sekuritas atau Efek Pendapatan Tetap disebut juga dengan Surat Utang. Terdapat bermacam – macam Surat Utang, yaitu Surat Utang Jangka Pendek, Surat Utang Jangka Menengah dan Surat Utang Jangka Panjang. Surat Utang Jangka Panjang biasanya disebut dengan “Obligasi” (Sekuritas Pendapatan Tetap Jangka Panjang). Pada saat seseorang membangun portofolio investasi pada Sekuritas Pendapatan Tetap, terdapat beberapa teknik yang pada umumnya digunakan untuk mencocokkan tujuan investasi dengan toleransi resiko.

Tanpa harus melihat tujuan investasi dari pemodal (investor), adalah perlu untuk melakukan diversifikasi portofolio, atau bahasa sederhananya perlu meragamkan instrumen – instrumen investasi. Secara teori dapat dikatakan bahwa diversifikasi portofolio adalah merupakan kumpulan wahana investasi yang digabungkan menjadi satu oleh pelaku investasi dengan tujuan untuk mengurangi resiko – resiko investasi dalam upaya untuk mendapatkan keuntungan investasi (investment return) seperti yang diharapkan (diekspektasikan). Hal ini disebabkan karena adanya keragaman tersebut mampu memberikan perlindungan bagi pemodal. Melalui keragaman tersebut, resiko dapat dikurangi, karena instrumen – instrumen investasi yang mengalami kerugian dapat dikompensir dengan instrumen – instrumen investasi yang mengalami keuntungan. Jadi apabila terdapat sektor industri dalam kondisi tren yang menurun, dapat ditutupi oleh adanya kenaikan dari nilai aktiva yang berasal dari sektor industri yang lainnya. Diversifikasi ini dapat dilakukan dengan cara menyeimbangkan antara Surat Utang Korporasi (Corporate Bond) dengan Surat Utang Negara (Government Bond).

Apabila pemodal melakukan pembelian pada Sekuritas Pendapatan Tetap yang berjangka waktu pendek, yang merupakan jenis sekuritas yang paling tidak sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga, investasi ini memiliki derajat stabilitas yang tinggi, tetapi terdapat kemungkinan pemodal melepaskan peluang untuk mendapatkan hasil (yield) yang lebih tinggi. Sedangkan jika seseorang melakukan investasi hanya pada sekuritas – sekuritas berjangka waktu yang panjang, orang tersebut akan mendapatkan hasil yang lebih tinggi, namun harga dari sekuritas – sekuritas tersebut akan lebih berfluktuasi, yang dapat mengakibatkan seseorang akan mengalami kerugian jika sampai harus menjualnya, sebelum sekuritas – sekuritas dimaksud mengalami jatuh waktu. Guna mengatasi permasalahan tersebut, seseorang dapat menggunakan cara laddering, yaitu dengan cara melakukan pembelian pada Sekuritas – sekuritas Pendapatan Tetap dengan tenor yang berbeda – beda, dengan tujuan untuk menurunkan sensitivitas portofolio dari adanya resiko tingkat suku bunga. Dapat dicontohkan di sini bahwa seorang pemodal dapat melakukan investasi dana – dananya dalam jumlah yang sama pada Sekuritas – sekuritas Pendapatan Tetap yang akan mengalami jatuh waktu dalam misalnya sepuluh tahun, delapan tahun, enam tahun, empat tahun, dan dua tahun, yang kemudian setelah jangka waktu dua tahun, yaitu pada saat Sekuritas Pendapatan Tetap yang pertama telah mengalami jatuh waktu, pemodal tersebut dapat melakukan reinvestasi dana – dananya ke dalam Sekuritas Pendapatan Tetap yang memiliki tenor sepuluh tahun. Melalui cara ini, pemodal dapat menikmati imbal hasil (return on invstment) yang lebih baik daripada apabila pemodal melakukan investasi pada sekuritas jangka pendek saja, serta resiko pemodal akan lebih rendah daripada jika hanya melakukan investasi pada sekuritas berjangka waktu panjang saja, yang artinya portofolio investasi pemodal akan lebih terlindungi dari adanya resiko perubahan tingkat suku bunga. Nantinya, apabila secara temporer, suku bunga mengalami penurunan, maka portofolio pemodal akan dapat memberikan hasil yang lebih baik daripada kinerja pasar. Apabila tingkat suku bunga mengalami kenaikan, maka total portofolio pemodal akan memberikan hasil di bawah hasil pasar, tetapi pemodal dapat memperbaiki situasi di dalam dua tahun, ketika sekuritas dengan tenor yang paling pendek telah mengalami jatuh waktu.

Di samping cara laddering, terdapat cara lain, yang disebut dengan cara barbel, yakni dengan cara melakukan pembelian sekuritas – sekuritas dengan lebih dari satu tenor, untuk tujuan membatasi resiko terhadap perubahan harga. Cara ini memusatkan kepemilikan pada Sekuritas Pendapatan Tetap dengan tenor jangka panjang dan jangka pendek. Sebagai contohnya, seorang pemodal melakukan alokasi 35 % dana pada Sekuritas Pendapatan Tetap yang tenor – nya tinggal setahun, dan 35 % lain pada sekuritas dengan tenor panjang, misalkan 8 tahun lamanya, serta sementara itu sisanya yang sebesar 30 % dialokasikan pada sekuritas di antara kedua tenor tersebut. (*)investasi Sekuritas

Oleh: Bambang Hadi Santoso Dwidjosumarno
Tenaga Pengajar pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) – Surabaya

Tinggalkan Komentar