Tim Samsat Pacitan Jemput Bola Layani Cek Fisik Kendaraan Plat Merah

Haijatim.com, Pacitan – Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Pacitan, Tim Samsat Pacitan memiliki beberapa action plan salah satunya adalah internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan plat merah atau kendaraan dinas. Dalam beberapa kali koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan disambut dengan baik dan apresiasi atas kegiatan internalisasi ini.

Senin, 24 Juni 2024 bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan sebagai tindak lanjut kegiatan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Pemkab Pacitan dilaksanakan kegiatan jemput bola cek fisik kendaraan bermotor plat merah dan beberapa kendaraan pribadi milik karyawan.

Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pacitan, karena pelayanan jemput bola ini dapat mengefisiensi waktu, biaya dan risiko. ASN pemegang kendaraan dinas tidak perlu ijin ke Samsat untuk melaksanakan Pajak 5 tahunan. Dalam kegiatan ini ada 18 kendaraan dinas milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pacitan yang di cek kendaraannya sebagai syarat pajak lima tahunan kendaraan.

Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui Yanuar Nur Rohman Penanggung Jawab Jasa Raharja Pacitan mengharapkan dengan kemudahan yang ditawarkan Tim Samsat Pacitan ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan dinas dan menambah pendapatan daerah guna pembangunan Kabupaten Pacitan. (dia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *