Haijatim.com, Jakarta – PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) terus mematangkan rencana peluncuran Reksa Dana Bursa (RDB) Emas Syariah berbasis emas. Produk ini ditargetkan meluncur pada awal tahun depan sebagai instrumen investasi modern yang terjangkau dan mudah diakses.
Mandiri Investasi memperkuat langkah strategis tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pegadaian dan Deutsche Bank pada Senin (8/12). Sebelumnya, Mandiri Investasi juga menggandeng Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan pertama, serta Bank Syariah Indonesia sebagai mitra Bullion Bank.
Kolaborasi ini mencakup eksplorasi pengembangan, pembentukan, dan pengelolaan produk investasi emas yang inovatif. Seluruh pihak telah melakukan persiapan teknis dalam beberapa bulan terakhir, termasuk finalisasi mekanisme penyediaan emas fisik, tata kelola kustodian, dan kesiapan infrastruktur perdagangan.
Tahap Finalisasi
Mandiri Investasi menyatakan produk akan segera diluncurkan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru terkait RDB berbentuk KIK dengan aset dasar emas. Regulasi tersebut kini memasuki tahap finalisasi.
Mandiri Investasi memiliki rekam jejak kuat dalam mengelola 14 kontrak pengelolaan dana berbasis ETF emas global. Pengalaman ini menjadi fondasi dalam menghadirkan RDB Emas Syariah domestik yang memenuhi standar internasional.
Sesuai MoU terbaru, Pegadaian berperan sebagai Bullion Bank. Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti mengatakan Pegadaian siap mengelola emas fisik untuk produk tersebut.
Ekosistem Industri Emas Nasional
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami mendukung pemerintah memperkuat ekosistem industri emas nasional serta memperluas layanan emas bagi masyarakat,” ujar Selfie.
Deutsche Bank akan bertindak sebagai Bank Kustodian yang menangani administrasi RDB. Samir Shivaji Dhamankar dari Deutsche Bank menegaskan komitmen lembaganya menjaga kepercayaan investor.
“Dengan pengalaman global dan infrastruktur yang kuat, kami memastikan pengadministrasian Reksa Dana dilakukan sesuai standar tertinggi demi menjaga kepercayaan investor serta mendukung perkembangan industri pasar modal,” jelas Samir.
Prinsip Syariah
Direktur Mandiri Investasi Ernawan Rahmat Salimsyah, CFA menyebut kolaborasi ini dirancang untuk menghadirkan ekosistem RDB Emas Syariah yang likuid dan mudah diperdagangkan. Ia menegaskan produk ini mengikuti prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025.
“RDB Emas Syariah yang akan kami luncurkan dapat menjadi solusi investasi modern dibandingkan menyimpan emas fisik. Produk ini mudah ditransaksikan, transparan, dan sangat relevan bagi investor yang mencari instrumen safe haven atau diversifikasi portofolio,” ujarnya.
Mandiri Investasi optimistis produk tersebut akan mendapat sambutan kuat dari investor. Perusahaan menargetkan RDB Emas Syariah menjadi katalis pertumbuhan dana kelolaan pada 2026. Hingga 4 Desember 2025, dana kelolaan konsolidasi Mandiri Investasi telah melampaui Rp80 triliun.
Sebagai manajer investasi dengan 54 produk yang mencakup berbagai kelas aset, kehadiran RDB Emas Syariah akan memperkuat portofolio Mandiri Investasi. Seluruh produk perusahaan kini dipasarkan melalui 43 APERD, termasuk mitra distribusi di Singapura. (boi)







