Haijatim.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan menghadirkan Program Angkutan Motor Gratis atau Motis jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025. Program Motis Kemenhub bertujuan mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pemudik selama periode Nataru 2025/2026.
Melalui program ini, masyarakat dapat membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa berkendara jauh di jalan raya. Sepeda motor diangkut menggunakan kereta api, sementara pemiliknya bepergian dengan moda transportasi lebih aman.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengumumkan perpanjangan pendaftaran Motis melalui akun Instagram resmi @ditjenperkeretaapian. “Pendaftaran Motis diperpanjang mulai 1 hingga 29 Desember 2025,” tulis Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Kemenhub juga membuka tambahan pendaftaran pada 1 hingga 4 Januari 2026 untuk arus balik. Durasi pelaksanaan Motis kini berlangsung 23 hingga 30 Desember 2025 untuk arus mudik. Program berlanjut pada 2 hingga 5 Januari 2026 untuk melayani arus balik Nataru.
“Kami menambah durasi untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan menekan risiko kecelakaan,” jelas Kemenhub.
Rute Pelayanan Motis Nataru 2025/2026
Pelayanan Motis mencakup sejumlah rute utama di Pulau Jawa dengan dua jalur perjalanan. Jalur lintas utara melayani Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.
Jalur lintas tengah melayani Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.
Syarat Daftar Motis Nataru 2025/2026
– Peserta wajib mendaftar secara daring atau melalui posko resmi Motis Kemenhub.
– Peserta tidak sedang mengikuti program mudik gratis dari instansi lain.
– Dokumen wajib meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
– Sepeda motor yang didaftarkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
– Satu motor difasilitasi dua tiket penumpang serta satu tiket anak di bawah tiga tahun.
– Tiket Motis tidak dapat dibatalkan atau diubah setelah pendaftaran.
– Peserta daring wajib melakukan verifikasi di posko yang ditentukan.
– Motor diserahkan H-1 atau H-2 sebelum keberangkatan dengan kondisi BBM kosong.
– Helm dan kaca spion tidak diperbolehkan dititipkan kepada petugas Motis.
“Kami melarang pemberian tip kepada petugas demi transparansi layanan,” tegas Kemenhub.
Cara Daftar Motis Nataru 2025/2026
– Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi mudik.kemenhub.go.id.
– Peserta memilih menu Angkutan Motor Gratis atau Motis.
– Lengkapi data diri dan data sepeda motor secara benar dan valid.
– Pilih jalur perjalanan serta tanggal keberangkatan sesuai kuota tersedia.
– Setelah mendaftar, peserta menunggu konfirmasi melalui email atau SMS resmi.
– Saat keberangkatan, peserta membawa KTP, STNK, dan nomor registrasi pendaftaran.
– Motor diangkut kereta api, sementara pemiliknya bepergian dengan moda aman dan nyaman. (ton)












