Haijatim.com, Surabaya – Pendidik adalah tenaga profesional yang menempati suatu posisi yang memegang peranan sangat penting dalam dunia pendidikan. Mereka tidak hanya menjalankan tugasnya dalam mentransfer ilmu kepada peserta didiknya, tidak hanya mengajar ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang keilmuannya kemudian memberikan penilaian dan mendapatkan honor dari profesinya. Terdapat tugas-tugas mulia lainnya yang harus dijalankan oleh para pendidik yaitu membimbing, melatih, hingga membentuk karakter peserta didiknya menjadi pribadi yang cerdas, berakhlak mulia, mandiri dan menjadi teladan bagi peserta didiknya.
Berbeda dengan pengajar, sekilas tugasnya mereka sama namun terdapat tugas yang lebih mendalam bagi para pendidik. Pengajar adalah seseorang yang hanya fokus dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan agar peserta didik mampu memahami pembahasan yang disampaikan. Luaran dari keberhasilan seorang pengajar hanya berorientasi pada kecerdasan akademis yaitu tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi-materi yang telah diterimanya selama proses pembelajaran.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan profesi pendidik sangatlah beragam sesuai dengan kekhususan dan jenjang pendidikannya. Dosen adalah salah satu profesi pendidik, yaitu seorang pendidik profesional dan ilmuwan di jenjang perguruan tinggi yang bertugas dalam mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang ditekuninya dimana mereka memiliki peran sentral di dunia pendidikan melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Masing-masing memiliki peran di masyarakat sesuai dengan bidang yang ditekuninya, salah satunya yaitu seorang yang berprofesi sebagai akuntan pendidik.
Untuk dapat mencetak generasi akuntan yang berintegritas, kompeten dibidangnya dan melaksanakan etika profesinya dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas, selayaknya seorang akuntan pendidik tidak hanya bisa mentransfer ilmu pengetahuannya saja, namun harus dapat menjadi teladan bagi calon-calon akuntan. Teladan adalah dengan menjadi seorang yang patut ditiru, dicontoh, dan berkarakter baik dari segi kemampuan berbicara, perilaku maupun dalam sifatnya. Dengan kata lain seorang akuntan pendidik yang patut diteladani adalah mereka yang mampu menyelaraskan antara ucapan dan tindakan sehingga apa saja yang keluar dari lisannya dan perilakunya dapat memberikan kesan yang mendalam bagi seluruh mahasiswanya dan termotivasi untuk mengikuti jejaknya.
Teladan pertama yang harus dimiliki oleh akuntan pendidik adalah terkait dengan integritas. Pendidik harus menunjukkan keadilan, transparansi dan objektivitas selama proses pembelajaran termasuk dalam memberikan penilaian. Apabila akuntan pendidik dalam menjalankan profesinya mengabaikan integritas selama proses pembelajaran, maka mahasiswa akan memberikan penilaian yang tidak baik sehingga secara tidak langsung hal ini akan menjadi contoh yang buruk bagi mereka dan dapat berpengaruh pada perilaku mereka saat masuk ke dunia kerja sebagai seorang akuntan.
Menolak segala bentuk plagiarisme juga merupakan salah satu integritas seorang akuntan pendidik. Ini merupakan komitmen moral dan profesional guna menjaga kejujuran dalam berintelektual. Menjunjung tinggi orisinalitas tugas mahasiswa kemudian memberikan penghargaan kepada mereka yang jujur dalam proses pembelajaran akan mendorong mereka untuk berlaku secara konsisten. Bagi mereka yang mengabaikan orisinalitas perlu diberikan hukuman berupa nilai yang lebih rendah atau hingga tidak memberikan kelulusan pada mahasiswa yang bersangkutan. Saat para pendidik giat menolak plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa, jangan melupakan bahwa seorang pendidik juga memiliki kewajiban penelitian dan juga harus menerapkannya.
Semakin marak terungkapnya tindak korupsi yang terjadi saat ini, tugas seorang akuntan pendidik semakin berat. Pada masa sekarang sangat penting bagi pendidik tidak hanya mengejar keberhasilan akademik para mahasiswanya saja tapi juga menanamkan nilai-nilai moral, membentuk benteng pertahanan dengan menumbuhkan komitmen yang kuat terhadap etika profesi dan dampak-dampak negatif yang akan dialami ketika melakukan pelanggaran sehingga kelak dalam melaksanakan tugasnya, disaksikan atau tidak disaksikan orang lain mereka akan tetap dapat berjalan lurus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, menumbuhkan jiwa yang berani dan tegas mengungkapkan kebenaran tanpa ada rasa takut adanya tekanan juga menjadi hal penting agar dapat meminimalisir luasnya praktik korupsi.
Teladan yang kedua yaitu kompetensi dan kehati-hatian profesional, bagi akuntan pendidik dua hal tersebut merupakan kewajiban dalam upaya menjaga pengetahuan dan keahlian dalam mengajar, memastikan bahwa materi-materi yang disampaikan benar-benar akurat dan sesuai dengan standar teknis dan etika. Pendidik juga dituntut untuk mengikuti perkembangan teknik pengajaran, peraturan dan perkembangan teknologi baik pada alat yang digunakan untuk menyampaikan maupun teknologi akuntansinya. Ketika pendidik menguasai keilmuannya maka akan mampu mentransfer ilmu tersebut secara efektif dan mudah dipahami oleh para pesertanya dengan berbagai pendekatan.
Pendidik juga harus bertindak secara sungguh-sungguh dan teliti dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Penyampaian ilmu pengetahuan bisa dilakukan dengan cara-cara yang mudah diterima oleh pesertanya namun inti materi yang sampaikan tidak bisa sembarangan, dan kevalidannya dapat diperoleh jika pendidik telah melalui tahapan praktik di dunia kerja dan bukan hanya dari pemahaman sebuah buku kemudian diajarkan. Contoh-contoh dalam praktik nyata akan lebih menarik mahasiswa dalam upaya memahami pengetahuan. Kompetensi pendidik dalam penguasaan suatu bidang ilmu akan mempengaruhi pemahaman peserta didiknya dan akan berpengaruh terhadap prestasi akademiknya. Saat peserta didik dapat menerima dengan baik keilmuan tersebut, mereka dapat mempraktikkannya saat di dunia kerja dan dengan berjalannya waktu maka mereka akan menjadi kompeten dibidangnya.
Berbagai latar belakang tersebut menunjukkan bahwa peran akuntan pendidik tidak hanya untuk mencetak generasi akuntan yang baik secara akademik; tidak hanya mencetak generasi yang mampu mencapai kesuksesan secara materi. Namun juga ada peran yang penting, bahkan lebih penting dari mentransfer pemahaman atas keilmuan yang disampaikan, yaitu berperan dalam mencetak generasi akuntan yang memiliki akhlak mulia, yang mampu menjadi teladan untuk generasi-generasi berikutnya.
Daftar Pustaka:
Aksa, Adi Faisal, dkk. 2024. Kontribusi Akuntan Pendidik Menuju Indonesia Emas 2045 Dengan Penerapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Manajemen Bisnis dan Organisasi (JMBO) Vol. 3, No.2, Desember, hal. 27-45.
Dani, Dwi Rahma, dkk. 2025. Kompetensi Profesional Akuntan Dalam Menghadapi Tuntutan Globalisasi Ekonomi. Jurnal Altifani: Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 5, No. 3, Mei, hal. 186-195.
Kholidiah dan Basuki. 2021. Mengungkap Kesadaran Peran Akuntan Pendidik di Sebuah Perguruan Tinggi Swasta: Studi Fenomologi. Equilibirum: Jurnal Ekonomi-Manajamen-Akuntansi, Vol. 17, No. 2, Oktober, hal. 105-115.
Mahmudah, Nufidatul. 2024. Memahami Kesadaran Peran Akuntan Pendidik Universitas Al Qolam Malang: Sudut Pandang Teori Kesadaran Agus Mustofa. Jurnal Minfo Polgan, Vol. 13, No. 1, Maret.
Saputra, Irwansyah, dkk. 2025. Membenetuk Keputusan Bisnis Yang Etis: Peran Pendidikan etika Profesi Bagi Mahasiswa Akuntansi. Integrative Perspectives of Social and Science Journal (IPSSJ), Vol. 2, No. 3.
Penulis:
Emi Kusmaeni, S.E., M.Ak. adalah:
– Dosen tetap STIESIA Surabaya pada Program Studi D3 – Akuntansi sejak tahun 2010.
– Selain mengajar beliau juga aktif dalam kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.












