BRI Branch Office Jombang Hormati Proses Hukum

Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

NEWS109 views

Haijatim.com, Jombang – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Jombang menindaklanjuti pemberitaan di media terkait Sidang Dugaan Kredit Fiktif BRI Jombang yang Digelar di PN Surabaya.

Pemimpin BRI Branch Office Jombang, Boedhi Winaryo menjelaskan beberapa hal. Yang pertama bahwa BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang kedua, bahwa kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI sebagai langkah tegas dan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” ungkapnya, Jumat (16/10/2026).

Bahkan atas perbuatannya, oknum pekerja yang terlibat fraud telah di-PHK pada 14 April 2026.

Boedhi juga memastikan bahwa BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya. (Dian Novianto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *