Gerak Cepat Petugas Jasa Raharja Kunjungi Rumah Korban Tertabrak Kereta Api

Jasa Raharja Korban Kereta

Haijatim.com – Euphoria perayaan pergantian tahun baru 2023 menjadi duka mendalam bagi keluarga yang menjadi korban tertabrak kereta api tanpa palang pintu diwilayah Rejoso Kab Pasuruan hari Sabtu tgl 31 Desember pada jam 19.16.

Petugas Mobile Service Jasa Raharja Probolinggo, Muhammad Frassyda Pratama secara cepat tanggap segera mengidentifikasi korban dan mengunjungi rumah korban untuk melakukan survei keabsahan ahli waris guna mempermudah dan mempercepat proses pelayanan penyerahan santunan.

Jasa Raharja Korban Kereta “PT Jasa Raharja memastikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan kereta api sesuai dengan undang-undang,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Suryo Putro.

Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,- yang akan dibayarkan kepada ahli waris yang bernama Moch Soleh Marzuki yang berusia 14 Tahun. (*/dia)

Tinggalkan Komentar