Manifestasi Negara Hadir, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Kereta Api

Haijatim.com – Siratan duka terlihat di wajah Moch Soleh Marzuki (14) saat menerima santunan meninggal dunia orangtuanya yang menjadi korban kecelakaan perlintasan kereta api tidak berpalang pintu di wilayah Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada tanggal 31 Desember 2022. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Panggungrejo, Selasa 3 Januari 2023 Wawali Pasuruan Adi Wibowo secara simbolis menyerahkan santunan dari PT Jasa Raharja, yang turut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota serta Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur serta perwakilan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kecelakaan maut tersebut dijamin oleh Jasa Raharja, sebagai manifestasi negara hadir berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dan dana santunan telah kami proses dan bayarkan kemarin pada tanggal 2 Januari 2022 sesuai ketentuan berlaku, demikian disampaikan Eva Yuliasta Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur pada sambutannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *