Pengelolaan Keuangan UMKM Berkontribusi PDB 60,5%

Pengelolaan UMKM

Haijatim.com, Surabaya – Peran UMKM sangat besar di dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan dengan adanya UMKM penyerapan tenaga kerja sangat membantu dalam perekonomian Indonesia. Karakteristik UMKM adalah manajemen pengelolaan masih sederhana, banyak yang belum memiliki status badan hukum, terkonsentrasi pada kelompok usaha tertentu, jenis barang usaha tidak tetap, dapat berganti pada periode tertentu, tempat usaha tidak selalu menetap, belum melaksanakan administrasi keuangan yang sederhana dan tidak memisahkan antara keuangan keluarga dengan keuangan usaha, tingkat pendidikan rata-rata relatif rendah, pada umumnya belum akses ke perbankan, umumnya tidak mempunyai izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.

Terdapat beberapa masalah didalam UMKM belum dimilikinya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik, sulitnya dalam menyusun proposal dan membuat studi kelayakan, kendala dalam menyusun perencanaan bisnis, kendala dalam mengakses teknologi, kendala dalam memperoleh bahan baku, kendala dalam perbaikan kualitas barang dan efisiensi, kendala dalam hal tenaga kerja. Dari beberapa kendala yang dialami UMKM yang paling penting adalah pengelolaan keuangan UMKM.

Pengelolaan keuangan UMKM yang baik merupakan kunci dalam bertahan suatu UMKM, apalagi setelah terjadinya pandemi Covid-19, dimana banyaknya UMKM mengalami tekanan akibat terganggunya cashflow dan turunnya penjualan sehingga berdampak pada kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban kreditnya. Terdapat beberapa cara dalam pengelolaan yaitu: (1) Disiplin dalam pencatatan keuangan, dimana seluruh keuangan mulai dari modal yang didapat dan pengeluaran yang dikeluarkan dicatat, bisa menggunakan manual book atau mengunakan aplikasi, seperti BukuWarung, BukuKas dan lain lain. (2) Memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha, dimana hal ini yang paling sulit dilakukan UMKM, rata-rata ketika saya melakukan pengabdian hampir keseluruhan mencampur keuangan pribadi dan keuangan usaha, sehingga tidak mengetahui keuntungan dan kerugian yang didapat, ketika pelaku UMKM bisa membedakan maka dapat digunakan sebagai evaluasi kedepannya. (3) Pondasi bisnis yang kuat dan terlindungi, di era pasca pandemi Covid-19 penting sekali bagi pelaku UMKM untuk bangkit dan mengembangkan usaha yang dimiliki dan melindungi dari resiko yang dihadapi kedepannya. (4) Perencanaan dan pengelolaan utang, di dalam suatu usaha penting sekali dalam pengelolaan utang, dimana utang yang tidak terkendali dapat menyebabkan masalah finansial dan dapat menyebabkan kebangkrutan, sehingga penting sekali memperhatikan rasio utang. (4) Tetapkan target dan evaluasi bisnis, pelaku UMKM penting sekali untuk menentukan target dan selalu mengevaluasi bisnis supaya dapat bertahan lama di pasar.

Dalam melakukan pengelolaan keuangan bagi UMKM perlu memahami konsep 5A sebagi dasar untuk mengelola keuangan yang baik, yaitu: (1) Appropriation of fund (pemberi dana), Dalam manajemen keuangan owner bisnis perlu mengelola dananya secara efisien, perlu mensupport atas pemberian dananya keperusahaan dengan pertimbangan manajemen laba maupun kebijakan dividen. (2) Allocation of funds (Alokasi dana), suatu keputusan untuk investasi dengan terlebih dahulu mengetahui kelayakan proyek atau bisnis untuk didanai. Dalam mengambil keputusan investasi ini perlu memperhatikan aspek risiko dan hasil yang diharapkan (Risk and return). (3) Acquisition of funds (memperoleh dana), Untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan perlu mendapatkan modal awal yang cukup. Untuk menjamin kelangsungan bisnis Perusahaan perlu mencari sumber dana baik dari sumber internal seperti penambahan modal oleh pemilik, asset tetap, dan laba ditahan (retained earnings). Sedangkan sumber eksternal diperoleh perbankan, Lembaga keuangan non bank, saham maupun obligasi. (4) Anticipation of fund (Antisipasi dana), dalam menjaga keberlangsungan perusahaan selain modal awal yang diperoleh, Perusahaan perlu melakukan antisipasi dana dengan memprediksi kebutuhan dana dimasa mendatang dengan berbagai risiko keuangan. Kenudian Perusahaan juga mengevalausi struktur modal yang terdiri atas saham, hutang dan obligasi. (5) Assessment of plans and policies (penilaian rencana dan kebijakan), Mengelola keuangan menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan Perusahaan. Pengendalian atas semua instrument keuangan termasuk penilaian atas rasio keuntungan baik pada neraca maupun laporan laba rugi harus dilakukan dengan seksama. Sehingga dengan demikian perencanaan perusahaan dan atau kebijakan perusahaan dapat di implementasikan dengan baik.

Selanjutnya jika pengelolaan keuangan sudah dilakukan dengan baik maka setiap transaksi keuangan baik untuk kas keluar, kas masuk maupun transaksi keuangan lainnya akan selalu di catat untuk bisa menyusun laporan keungan dengan baik dan benar. Laporan keuangan merupakan salah satu unsur penting bagi UMKM, dimana laporan keuangan sebagai: (1) Perencanaan bisnis yang penting bagi jalannya suatu usaha, dengan melakukan pencatatan keuangan dapat dilihat perkembangan suatu usaha. (2) Dapat mengetahui posisi keuangan setiap bulan, dimana untuk mengetahui jumlah aset dan modal yang dimiliki. Besaran hutang perusahaan juga akan terlihat. Jadi pergerakan aset, modal, dan hutang akan terpantau dengan jelas. Jika usaha tersebut tidak mempunyai laporan keuangan, maka akan sulit untuk mengetahui jumlah aset, modal, dan hutang yang dimiliki. (3) Mudah dalam mengontrol biaya, di dalam usaha yang dijalankan perlu dicatat dengan benar dan jelas. Biaya yang perlu dicatat ini meliputi biaya yang dikeluarkan untuk produksi dan biaya untuk operasional. Dengan adanya laporan keuangan, rincian biaya dalam usaha ini akan terpantau dengan jelas dalam suatu periode. (4) Mudah mendapatkan pinjaman dari bank, penyusunan laporan keuangan akan mempermudah UMKM untuk dapat mengajukan pinjaman di bank untuk penambahan modal, karena dengan laporan keuangan bank dapat mengetahui arus keuangan dari jalannya suatu usaha. (5) Untuk menghitung pajak yang harus dibayar, laporan keuangan bisa digunakan untuk menentukan berapa pajak yang harus dibayar. (6) Sebagai informasi untuk manajemen dan alat pengambilan keputusan dalam bisnis, sangat membantu pelaku UMKM dalam menganalisis modal kerja, dan lain laian.

Setelah UMKM terbiasa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik yang dibuktikan dengan penyusunan laporan keuangan yang dibuat secara periodik, maka demi keberlanjutan dan keberlangsungan UMKM dimasa depan, tentunya perusahaan harus tetap membuat perencanaan keuangan yang dipersiapkan secara matang. Terdapat 5 manfaat merencanakan keuangan bagi UMKM yaitu: (1) Dapat mencapai tujuan keuangan, (2) Meminimalisasir risiko keuangan, (3) Memproduktifkan aset, (4) Memberikan keyakinan terhadap keputusan keuangan serta perencanaan usaha, dan (5) Mencapai mempertahankan kesejahteraan hidup. Pengakuan unsur-unsur laporan keuangan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi yang memenuhi definisi unsur seperti aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan (pendapatan dan keuntungan), dan beban.

Daftar Pustaka:
– Husnan, Suad dan Enny Pujiastuti. Dasar- dasar Manajemen Keuangan. Edisi Ketujuh, UPP-AMP YKPN Yogyakarta, 2015
– Keown, A. J Petty, J. W., Titman, S.,., Martin, P., Martin, J. D Basic Financial. Sixth Edition, Prantice Hall Inc., 2015
– Tim PHP2D, Pembukuan Keuangan Bagi UMKM, Universitas Nusantara PGRI Kediri, 2021.
– Latumaerissa R Julius. 2015. Perekonomian Indonesia dan Dinamika Ekonomi Global. Penerbit Mitra Wacana Media.
– Yahya, Dian Ratnasari. dan Rika Rahayu. 2020. Inovasi Financial Technology terhadap Peningkatan Inklusi Keuangan. Media Mahardhika.

Pengelolaan Keuangan UMKM Berkontribusi PDB 60,5% Penulis:
Dian Ratnasari Yahya, S.E., M.SM
– Dosen Tetap STIESIA Surabaya pada prodi Manajemen.
– Selain itu juga sebagai Staf Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) STIESIA Surabaya, Penulis juga aktif melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Tinggalkan Komentar