Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMAN 1 Sidoarjo Vs Truk di Tol Ngawi-Solo Km 577 A
Haijatim.com, Ngawi – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Pratama Putra No Pol W-7473-UP dengan Truk No Pol H-8216-GE di Jalan Raya Tol Ngawi-Solo KM 577 A masuk Desa Watualang Kec Ngawi Kab Ngawi pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 20.20 WIB mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 22 orang luka-luka. Keseluruhan korban merupakan penumpang Bus Pratama Putra yang merupakan rombongan study tour SMAN 1 Sidoarjo.
Setelah menerima informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Ngawi melakukan survey kebenaran kecelakaan di TKP dan pendataan korban meninggal dunia serta melakukan jemput bola ke rumah sakit untuk memberikan penjaminan bagi korban luka-luka.
Baca juga: Seluruh Korban Kecelakaan Bus Bhinneka di Tol Km 41 Karawang Terjamin Jasa Raharja
Kapala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur melewati Rudi Elfis, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun mengucapkan bela sungkawa dan prihatin atas kecelakaan yang terjadi dan menyatakan bahwa seluruh korban mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).