Sejarah dan Pemikiran Akuntansi Syariah
Haijatim.com, Surabaya – Wacana baru akuntansi Syariah tidak hadir dalam suasana yang vakum (vacuum condition), tetapi distimulasikan oleh banyak faktor yang berinteraksi begitu konfleks, non-linier, dinamis, dan berkembang. Faktor – faktor seperti: kondisi perubahan sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, peningkatan kesadaran keagamaan, semangat revival, perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan dan pertumbuhan pusat-pusat studi, dan lain-lainnya dari umat islam, semuannya berinteraksi secara konpleks dan akhirnya melahirkan paradigma syariah dalam dunia perakuntansian.
Dasar pijakan ekonomi islam seperti telah difatwakan oleh ulama Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta Saudi Arabia adalah muamalah yang berdasarkan syari’at, yaitu dengan mengembangkan harta melalui cara-cara yang dihalalkan oleh Allah Ta’ala, sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan muamalah syar’iyyah, yang didasarkan pada hukum pokok, boleh dan halal dalam berbagai muamalah, dan menjauhi segala yang diharamkan oleh Allah Ta’ala darinya.
Bangkitnya akuntansi syariah di Indonesia tidak hanya karena terpicu terjadinya skandal akuntansi sebuah perusahaan telekomunikasi yang berbasis di Amerika Serikat, WorldCom beberapa tahun silam. Tetapi akuntansi syariah muncul sejalan dengan adanya kesadaran untuk bekerja lebih jujur, adil dan tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Beberapa definisi akuntansi: (a). Littleton mendefinisikan, tujuan utama dari akuntansi adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi) suatu yang merupakan inti dari teori akuntansi yang merupakan ukuran sebagai rujukan dalam mempelajari akuntansi. (b). APB (Accountng principle boartd) Statement No. 4 akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif, dalam ukuran uang ,mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk pengambilan keputusan ekonomi, dalam memilih diantara beberapa alternative.(c). AICPA (American Institute of Certified Public Accountant) “akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan menafsirkan hasil-hasilnya.
Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolut. Penemuan metode baru dalam akuntansi senantiasa mengalami penyesuaian dengan kondisi setempat, sehingga dalam perkembangan selanjutnya, ilmu akuntansi lebih cenderung menjadi bagian dari ilmu sosial (social science).
Akuntansi dalam islam merupakan alat (tool) untuk melaksanakan perintah Allah SWT dalam (Qs. 2:282) untuk melakukan pencatatan dalam melakukan transaksi usaha. Implikasi lebih jauh adalah keperluan terhadap suatu sistem pencatatan terhadap suatu sistem pencatatan tentang hak dan kewajiban pelaporan yang terpadu dan komprehensif. Akuntansi yang kita kenal sekarang diklaim berkembang dari perdaban barat (sejak Paciolli). Padahal apabila dilihat secara mendalam dari proses lahir dan perkembangannya, terlihat jelas pengaruh keadaan masyarakat atau peradaban sebelumnya baik Yunani maupun Arab islam.
Perkembangan akuntansi dengan domain ‘’arithmatic quality’’ nya, sangat ditopang oleh ilmu lain khususnya arithnatic, algebra,mathematics,alghorithm pada abad ke 9 M. Ilmu ini lebih dahulu berkembang sebelum perkembangan bahasa. Filosofi islam yang dikenal yaitu Abu Yusuf Ya’kub bin Ashaq Al Kindi yang lahir tahun 801 M. Juga Al Karki (1020) dan Al- Khawarizmy yang merupakan asal kata dari al gorith, algebra juga berasal dari kata Arab yaitu ‘’Aljabr’’. Ibnu Khaldun (lahir tahun 1332) adalah seorang filosofi islam yang juga telah bicara tentang politik, sosiologi, ekonomi, bisnis, perdagangan.
Dari sejak zaman prasejarah, keluarga memiliki perhitungan tersendiri untuk mencatat makanan dan pakaian yang harus mereka persiapkan dan mereka gunakan pada saat musim dingin. Ketika masyrakat mulai mengenal adanya ”pedagangan” maka pada saat yang sama mereka telah mangenal konsep nilai (value) dan mulai mengenal sistem moneter (monetary system). Bukti tentang pencatatan (book keeping) tersebut dapat di temukan dari mulai Kerajaan babilonia (4500 SM), Firaun Mesir dan kode-kode Hammurabi (2250 SM) sebagaimana ditemukan adanya kepingan pencatatan akuntansi di Ebla, Syria Utara.
Saat ini kita hanya mengenal Luca Paciolli sebagai bapak Akuntansi Modern. Paciolli, seorang ilmuan dan pengajar di bebarapa Universitas yang lahir di Tuscany – Italia pada tahun 1445, merupakan orang yang di anggap menemukan persamaan akuntansi untuk pertama kali pada tahun 1494 dengan bukunya: Summa de Arithmetica Geometria et Proportionalita (A Review of Arithmetic, Geometry and Proportions).
Sebenarnya Luca Pacioelli bukanlah orang yang menemukan doble entry book keeping system, mengingat sistem tersebut telah melakukan sejak adanya perdagangan antara Venice dan Genoa pada awal abat ke-13 M setelah terbukanya jalur perdagangan antara Timur Tengah dan Kawasan Mediterania. Bahkan, pada tahun1340 bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk double entry.
Majunya peradaban sosial budaya masyarakat Arab waktu itu tidak hanya pada aspek ekonomi atau perdagangan saja, tetapi juga pada proses transformasi ilmu pengetahuan yang berjalan dengan baik. Selain aljabar, al khawarizmi (logaritma) juga telah berkembang ilmu kedokteran dari ilmu Ibnu Sina (Avicenna), kimia karya besar Ibnu Rusyd (Averos), ilmu ekonomi (Ibnu Khaldun).
Teori akuntansi konvensional dinyatakan baik secara verbal maupun matematis. Perumusan teori akuntansi dimulai dari abstraksi (tidak nyata/ unrealworld abstraction) yang ada dalam pikiran manusia. Supaya lebih bermanfaat, hasil pikiran tersebut kemudian dihubungkan dengan praktik akuntansi. Secara umum, teori akuntansi yang dibangun dapat diterima jika memiliki kriteria kebenaran di antaranya dogmatics basis, self-evident basis, dan Scientific basis. Teori akuntansi konvensional yang dibentuk dengan kontruksi di atas sangat tergantung pada realita praktik akuntansi itu sendiri. Perumusan teori yang bersumber pada praktik akuntansi berusaha menarik kesimpulan umum dari pengamatan dan pengukuran praktik akuntansi. Metode ini disebut dengan proses induksi. Namun, proses induktif tetap terkait erat dengan proses deduktif karena proses deduktif memberikan petunjuk pemilihan data yang akan diteliti.
Suatu pengkajian selintas terhadap sejarah Islam menyatatakan bahwa akuntansi dalam Islam bukanlah merupakan seni dan ilmu yang baru, sebenarnya bisa dilihat dari peradaban Islam yang pertama yang sudah memiliki “Baitul Maal” yang merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai “Bendahara Negara” serta menjamin kesejahteraan sosial. Masyarakat muslim sejak itu telah memiliki akuntansi yang disebut “Kitabat Al-Amwal”. Dipihak lain istilah akuntansi disebutkan dalam beberapa karya tulis umat Islam.
Faktor yang menyebabkan terjadinya percepatan perkembangan akuntansi hingga sekarang diantaranya adalah : (a). Adanya motivasi awal yang memaksa orang untuk mendapatkan keuntungan besar (maksimalisasi laba = jiwa kapitalis). Dengan adanya laba maka perlu pencatatan, pengelompokkan, dan pengikhtisaran dengan cara sistematis dan dalam ukuran moneter atas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dan menjelaskan hasilnya. (b). Pengakuan usaha akan pentingnya aspek sosial yang berkaitan dengan persoalan maksimalisasi laba. Dalam hal ini, pemimpin perusahaan harus membuat keputusan yang menjaga keseimbangan antara keinginan perusahaan, pegawai, langganan, supplier, dan masyarakat umum. (c). Bisnis dilakukan dengan peranan untuk mencapai laba sebagai alat untuk mencapai tujuan bukan “akhir suatu tujuan”. Dengan pernyataan lain, laba bukanlah tujuan akhir dari suatu aktivitas bisnis. Akan tetapi bisnis dilakukan untuk memperluas kesejahteraan sosial.
Pendeklarasikan negara Islam di Madinah (tahun 622 M atau berketepatan dengan tahun 1 H) didasari konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara tanpa memandang ras, suku, warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong royong di kalangan para muslim.
Setelah munculnya islam di semenanjung Arab dibawah kepemimpinan Rasulullah SAW, serta telah terbentuknya daulah islamiyah di Madinah, mulailah perhatian Rasulullah SAW, untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, pembodohan, perjudian, pemerasan, monopoli, dan segala usaha pengambilan harta orang lain secara batil. Bahkan Rasulullah SAW, lebih menekankan pada pencatatan keuangan. Rasulullah SAW, mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus, yaitu Hafazhatul Amwal (pengawas keuangan).
Dalam perkembangan islam selanjutnya ketika ada kewajiban zakat dan ‘ushr (pajak pertanian dari muslim) dan perluasan wilayah sehingga di kenal adanya Jizyah (pajak perlindungan dari non muslim) dan kharaj (pajak hasil pertanian dari non muslim), maka Rasul mendirikan baitul maal pada awal abad ke 7.
Konsep ini cukup maju pada zaman tersebut dimana seluruh penerimaan dikumpulkan secara terpisah dengan pimpinan Negara dan baru akan dikeluarkan untuk kepentingan negara walaupun disebutkan pengelolaan baitul maal masih sederhana, tetapi nabi telah menunjukan petugas qadi, ditambah para sekertaris dan pencatat administrasi pemerintahan.
Abu Bakar pengelola baitul maal masih sangat sederhana dimana penerimaan dan pengeluaran di lakukan secara seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa. Di era kepemimpinana Khalifah Umar bin Khattab dengan memperkenalkan istilah diwan oleh Sa’ad bin Abi Waqqas (636 M). Asal kata diwan dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata benda dari dawwana yang berarti penulisan. Diwan dapat diartikan sebagai tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana akuntansi dicatat dan disimpan.
Diwan yang dibentuk oleh Khalifah Umar terdapat 14 departement dan 17 kelompok, dimana pembagian departemen tersebut menunjukkan adanya pembagian tugas dalam sistem keuangan dan pelaporan keuangan yang baik. Diwan ini berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Khalifah Umar menunjukan beberapa orang yang mengelola dan pencatat dan Persia untuk mengawasi pembukaan baitul maal.
Runtuhnya Khilafah Islamiyah serta tidak adanya perhatian dari pemimpin-pemimpin islam untuk mensosialisasikan hukum islam, serta dengan dijajahnya kebanyakan nagara islam oleh negara-negara Eropa, telah menimbulkan perubahan yang sangat mendasar disemua segi kehidupan ummat islam, termasuk di bidang muamalah keuangan. Pada fase ini perkembangan akuntansi didominasi oleh pikiran pikiran barat. Para muslim pun mulai menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh barat. Dalam sistem akuntansi terdapat nilai pertanggungjawaban, keadilan, dan kebenaran.ketiganya menjadi prinsip dasar yang universal. sedikit uraian ketiga prinsip tersebut terdapat dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah:282: (a). Prinsip Pertanggungjawaban, prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi yang berkaitan dengan konsep amanah. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang diamanatkan dan diperbuat kepada pihak terkait. (b). Prinsip keadilan, prinsip keadilan tidak hanya merupakan nilaiyang sangat penting dalam etika kehidupan sosialdanbisni, tetapi juga merupakan nilai ang secara inheren melekat dalam fitra manusia.berarti manusia memiliki kapasitas dan energy untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupan. (c). Prinsip kebenaran, prinsip kebenaran tidak bisa di pisahkan dari prinsip keadilan karena aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini dapat menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.
Perkembangan ilmu pengetahuan termasuk sistem pencatatan pada zaman dinasti Abbaslah (750-1258 M) sudah sedemikian maju, sementara pada kurun waktu yang hampir bersamaan, Eropa masih berada dalam periode “the dark age” dari sini, kita dapat melihat hubungan antara Luca Paciolli dan akuntansi islam. Pada tahun 1429 M angka dilarang digunakan oleh pemerintah Italia. Luca Paciolli selalu tertarik untuk belajar tentang hal tersebut serta belajar dari Alberti seorang ahli matematika yang belajar dari pemikir Arab dan selalu menjadikan karya pisah sebagai rujukan.
Daftar Pustaka:
– Berita Bisnis, Sejarah Akuntansi Syariah pada Zaman Awal Perkembangan Islam dan
Kekhalifahan, 23 Oktober 2023
– Yaya, Rizal, et al, (2014), Akuntansi Perbankan Syariah, Edisi 2, Salemba Empat, Jakarta
– AAOIFI, 2023, Accounting and Auditing and Governance Standards For Islamic Financial
Institutions, Manam, AAOIFI
– Drs. Ec. Sapari, M.S.A., Ak., CA., ACPA. Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ekonomi
Indonesia (STIESIA) Surabaya pada Prodi Akuntansi
– Penulis juga aktif melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
BACA JUGA