Samsat Kediri Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor.

Samsat Kediri Operasi Gabungan

Haijatim.com, Kediri – Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri bersama Tim Pembina Samsat Kediri menggelar operasi gabungan di Jalan PK Bangsa, Kabupaten Kediri, pada hari ini.

Operasi yang melibatkan Bapenda UPT PPD Kediri, Jasa Raharja, dan jajaran Polres Kediri ini berhasil memeriksa ratusan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pelanggaran, terutama terkait dengan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar. Berkat operasi ini, berhasil didapatkan pendapatan pajak tambahan.

“Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nur Asnawi Azis, SE melalui penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kediri Pare Sakinatul Umma, SH.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan manfaatnya bagi pembangunan daerah. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan program pembebasan pajak daerah yang saat ini sedang berlangsung hingga 30 November 2024.

Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat. Selain itu, operasi ini juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kediri.

Acara diawali dengan Apel Bersama yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Iptu Sudjadi, SH kemudian dilanjutkan dengan turun ke jalan untuk pengecekan STNK, Pajak dan SIM, masih banyak pemilik / pengendara yang kurang tertib administrasi khususnya Roda Dua dan Roda Empat yang Pajak kendaraan nya sudah habis masa lakunya sehingga mereka diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan, sehingga dapat dikutip pendapatan dari 25 Kendaraan yang langsung membayar di tempat. Untuk Pengendara yang belum sanggup membayar, dilakukan tindakan berupa tilang atau himbauan Pelunasan.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nur Asnawi Azis, SE melalui penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kediri Pare Sakinatul Umma, SH berharap dalam kegiatan Sinergitas antara Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar Pajak kendaraan bermotor. (dia)

Tinggalkan Komentar