Sticker Reflektor Cahaya & Spanduk Satlantas Polres Blitar di Titik Rawan Laka Lantas

Haijatim.com – Dalam Upaya menurunkan angka laka lantas Satlantas Polres Blitar lakukan Upaya pencegahan laka lantas salah satunya diwilayah Kecamatan Srengat, Upaya tersebut diantaranya dengan memasang Sticker Reflektor di batas Jalan Raya Pakisrejo Kecamatan Srengat.

Pemasangan stiker reflector ini dapat membantu pengendara mengetahui arah dan batas jalan ketika melintasi daerah tersbut pada malam hari, sehingga dapat menghindari terjadinya laka lantas di Lokasi tersebut.

Selain itu pihaknya juga telah memasang papan himbauan rawan laka lantas di beberapa wilayah yang menjadi titik rawan laka lantas, salah satunya di ruas Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Upaya Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kedapa pengguna jalan agar lebih berhati hati lagi ketika melintas diwilayah tersebut, agar terhindar dari resiko kecelakaan. (dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *