Haijatim.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Branch Office (BO) Pamekasan buka suara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penipuan investasi fiktif yang dilakukan oleh oknum pekerja Bank BRI setempat.
Pemimpin Kantor Cabang BRI BO Pamekasan, Arvian Tristianto melalui keterangannya, Senin (30/6/2025) menyampaikan beberapa hal, yang pertama bahwa kasus yang terjadi merupakan hubungan pribadi antara pelaku dengan para korban dengan kedok investasi dan di luar sepengetahuan BRI, sehingga BRI tidak bertanggung jawab atas masalah dan kerugian muncul.
Terkait hal tersebut, BRI juga telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja ybs. berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“BRI juga menyerahkan kasus ini untuk diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Arvian menambahkan, bahwa BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum tersebut mencuat setelah salah seorang korban menuntut kejelasan proses pengembalian dana oleh tetduga pelaku yang hilang sejak 2020 lalu.
Selain korban yang melapor, ada sekitar 15 korban lain yang juga diajak bergabung dalam skema investasi yang menjanjikan hadiah sepeda motor dan mobil. Namun ternyata janji tersebut tidak pernah terealisasi. (boi)







