TPS Sosialisasi SMAP Pastikan Bebas Pungutan Liar

Jamin Kelancaran Arus Barang

Haijatim.com, Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperketat pengawasan di area operasional guna menjamin kelancaran arus barang tanpa hambatan non-teknis. Sebagai anak usaha PT Pelindo Terminal Petikemas, TPS menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk eksternal melalui penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Langkah konkret ini diwujudkan dalam kegiatan edukasi bertajuk TPS Pelindo Sosialisasi SMAP yang digelar pada Kamis (2/4/2026) di Area Parkir Ekspor TPS. Sosialisasi ini menyasar para pengemudi truk sebagai garda terdepan dalam rantai logistik receiving delivery di pelabuhan.

Komitmen Pelindo Bersih di Lini Terdepan
Upaya penghapusan pungli ini merupakan bagian dari implementasi budaya Melayani Sepenuh Hati dan semangat Danantara yang diusung perusahaan. TPS ingin memastikan bahwa setiap pengemudi truk yang masuk ke lingkungan terminal mendapatkan hak layanan yang sama, transparan, dan adil.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A. Palupi, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pengemudi adalah prioritas utama. Ia menyebutkan bahwa kelancaran operasional di terminal sepenuhnya bergantung pada sistem operasional yang andal, bukan karena adanya pelicin atau imbalan ilegal.

“Kami ingin pengemudi truk tahu bahwa jika ada kendala di lapangan, ada jalur komunikasi resmi yang bisa digunakan. Kelancaran layanan di TPS bukan karena pungutan atau imbalan, tetapi karena sistem yang kami jalankan secara konsisten sesuai Komitmen Pelindo Bersih dan SMAP,” ujar Erika.

TPS Sosialisasi SMAP Pungutan Liar
VP Kepatuhan TPS, Adhi Kresna Novianto, menyampaikan sosialisasi SMAP kepada pengemudi truk eksternal pada Kamis (2/4) di area parkir ekspor PT Terminal Petikemas Surabaya

Transparansi Melalui Kanal Pengaduan Resmi
Dalam agenda TPS Pelindo Sosialisasi SMAP tersebut, manajemen juga memaparkan berbagai potensi kendala operasional yang kerap disalahpahami sebagai peluang praktik pungli. Untuk mengantisipasi hal tersebut, TPS menyediakan kanal komunikasi dua arah yang terbuka lebar.

Pengemudi dapat menghubungi layanan Customer Service di nomor 031 320 2020 atau melalui email CS@tps.co.id. Namun, jika ditemukan indikasi penyimpangan seperti permintaan gratifikasi atau pungli, masyarakat dan mitra kerja didorong untuk melapor melalui Whistleblowing Pelindo di nomor +62811 933 2345 atau +62 811 9511 665.

Sistem pelaporan ini dijamin kerahasiaannya untuk melindungi pelapor, sekaligus menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Mendukung Keselamatan dan Integritas
Tak hanya soal integritas, TPS juga memberikan dukungan nyata terhadap keselamatan kerja (K3) dengan membagikan helm dan rompi pelindung kepada para pengemudi truk. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan budaya kerja yang tertib dan disiplin di kawasan objek vital nasional.

Melalui program TPS Pelindo Sosialisasi SMAP, diharapkan seluruh elemen di pelabuhan memiliki frekuensi yang sama dalam menjaga nilai-nilai transparansi. Dengan hilangnya pungli, daya saing logistik nasional akan semakin meningkat, menciptakan iklim usaha yang sehat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan ketat, TPS optimis mampu mempertahankan predikat sebagai terminal yang handal dengan standar pelayanan prima (Service Excellence), sekaligus menjadi pelopor pelabuhan yang bersih dari segala bentuk praktik suap. (boi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *