Drs Machmud Suhermono, MIKom, MIP selaku narasumber pertama membeber fakta regulasi terkait pemilu serentak 2024. Termasuk syarat-syarat dan ketentuan pencalonan presiden dan wakil presiden.
Ketua Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Jawa Timur itu menyebut hanya PDI Perjuangan yang bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden tanpa berkoalisi dengan partai politik lain karena mengumpulkan lebih dari 22 persen suara pada Pemilu 2019 lalu.
“Selain PDI Perjuangan, parpol-parpol harus berkoalisi untuk mengusung Capres-Cawapres 2024. Tidak ada yang mendapat suara di atas 20 persen selain PDI Perjuangan,” terangnya.
Narasumber Rosnindar Prio ER membahas hasil survei terkait kriteria capres yang diinginkan masyarakat. Ia membeber data capres yang cerdas dan visioner menjadi dambaan pemilih di Pilpres 2024 nanti.
Lima nama tertinggi dari hasil survei yang digelar Indopol Survey and Consultant antara lain: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sandiaga Uno.
Rossi, sapaan akrabnya, menambahkan selain cerdas dan visioner, kandidat capres harus menguasai komunikasi politik, terutama media massa dan media sosial. “Generasi milenial mencapai 60 persen pemilih pada 2024 mendatang. Untuk menggaet suara dari mereka, calon harus memainkan media sosial. Lebih dari 75 pengguna medsos adalah generasi milenial,” tutupnya. (*/dna)