Sindikat Joki Perguruan Tinggi Negeri Bertarif Rp 100-400 Juta Perorang Terbongkar!

Haijatim.com – Dua jempol untuk Polrestabes Surabaya yang berhasil membongkar aksi sindikat joki ujian tulis berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Betapa tidak aksi sindikat joki ini tak main-main karena mematok tarif mulai Rp 100 juta – 400 juta perorang bagi calon mahasiswa.

Selama beberapa tahun beraksi, sindikat ini meraup untung miliaran rupiah. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, sindikat joki UTBK SBMPTN tersebut tertata sangat rapi dengan memanfaatkan teknologi dan perangkat elektronik. Polisi pun menyita beragam alat elektronik yang didesain khusus, seperti modem, mikrofon, kamera, ponsel, dan laptop.

Sindikat Joki Perguruan Tinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *