Jasa Raharja Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Laka Ngawi

Haijatim.com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut di Jalan Ir. Soekarno (Ring Road timur) KM 06 – 07 dari Ngawi, tepatnya masuk Ds. Kandangan Kec/Kab. Ngawi pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 pukul 02.40 WIB. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi serta 4 penumpang kendaraan honda mobilio Nopol AE-1430-KO meninggal dunia dan 3 korban lainnya mengalami luka-luka.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Eva Yuliasta menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut, seluruh korban yang berada dalam kendaraan tersebut terjamin sesuai ketentuan UU. No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *