Jasa Raharja & FKLL Rakor Upaya Pencegahan Kecelakaan di Bojonegoro

Jasa Raharja FKLL Bojonegoro

Haijatim.com – Mengoptimalkan peran FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) dalam upaya pencegahan kecelakaan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jasa Raharja menggelar rapat koordinasi Forum Group Discussion (FGD) demi mencegah dan menekan angka kecelakaan.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro, FKLL Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas antara lain, Satlantas Polres Bojonegoro, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur, UPT Balai Jalan dan Jembatan Jawa Timur, serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan dibuka serta dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro, Lumalo Marajuang Harahap, tentang Analisa dan Evaluasi Kejadian Kecelakaan periode Tahun 2022 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya masing-masing instansi menyampaikan masukan terkait upaya pencegahan kecelakaan yang telah dilakukan dan akan dilakukan.

Dari hasil diskusi dengan beberapa mitra kerja tersebut menghasilkan beberapa point yang disepakati dalam upaya pencegahan kecelakaan yang akan dilakukan, yaitu:
a. Diperlukan kolaborasi dalam melakukan edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
b. Upaya-upaya untuk meminimalisir terjadinya kasus kecelakaan senantiasa telah dan akan tetap dilakukan oleh masing-masing instansi
c. Pembentukan WA Group Forum Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Bojonegoro sebagai media komunikasi sehari-hari.
d. Upaya-upaya yang akan dilakukan selanjutnya berupa :
– Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat di titik rawan kecelakaan
– Mengusulkan penambahan voice announcer di Lampu Merah
– Sosialisasi Keselamatan terkait maraknya kendaraan odong-odong di wilayah Kabupaten Bojonegoro
– Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi keselamatan ke Perusahaan Otobus
– Penegakan hukum berupa Razia
– Tilang manual diberlakukan dalam waktu dekat
– Menyediakan layanan darurat 0811 322 77 119 yang dapat diakses oleh masyarakat
– Menyediakan aplikasi “Jalan Kita” yang tersedia di Playstore, diperuntuk bagi warga yang ingin menginformasikan kondisi jalan untuk diperbaiki
– Melakukan penutupan lubang-lubang yang ada di jalan
– Perbaikan jalan yang berlubang

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masing-masing stakeholder secara bersamasama melakukan upaya pencegahan laka sesuai dengan tugas dan fungsi masingmasing. Diharapkan forum dan kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi terhadap segala bentuk upaya pencegahan laka di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (*/dia)

Tinggalkan Komentar