Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban Laka KA Dhoho Vs Luxio Kurang 24 Jam
Haijatim.com, Jombang – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Jasa Raharja telah menyelesaikan santunan korban kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 23.14 WIB, tepatnya di rel kereta api tidak berpalang pintu di Jalan Raya Dsn Gondekan Ds Jabon Kec Jombang Kab Jombang. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan minibus Daihatsu Luxio dengan KA Dhoho, yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia di TKP dan 2 orang korban lainnya mengalami luka berat yang dirawat di RSUD Jombang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Tamrin Silalahi, ST, M Si, AAAI-K mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan jemput bola dalam menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut. “Begitu mendengar info kecelakaan, kami segera menuju ke RSUD. Jombang untuk melakukan pendataan awal para korban kecelakaan. Korban yang mengalami Luka-luka telah kami terbitkan Guarantee Letter (GL) sebagai bentuk jaminan dari Jasa Raharja untuk perawatan korban di rumah sakit. Sedangkan untuk korban meninggal dunia kami proaktif dalam memastikan keabsahan ahli waris korban sehingga santunan dapat terselesaikan kurang dari 24 jam,” imbuhnya.