Jasa Raharja & Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Haijatim.com, Jakarta – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri memberikan bantuan berupa 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku untuk para penyandang disabilitas akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Bantuan tersebut diserahkan pada acara “Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa (05/12/2023).
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa bantuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja dan Korlatnas Polri terhadap para korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini hanya secuil ikhtiar dari kami untuk memberikan harapan kepada warga negara yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para penyintas kecelakaan,” ujar Munadi.
Baca juga: Dalam Hitungan Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Maut Lumajang