Dalam Hitungan Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Maut Lumajang

Haijatim.com, Surabaya – Kecepatan santunan Jasa Raharja patut diapresiasi dalam memberikan santunan kepada keluarga korban ataupun ahli waris. Cepatnya proses penyerahan santunan yang hanya hitungan jam tidak sampai 24 jam membawa kelegaan bagi keluarga korban dan menjadi obat duka yang dirasakan ahli waris.

Hal itu diungkapkan salah satu ahli waris korban meninggal dunia almarhum Suyono warga Tandes Surabaya disela menerima santunan senilai Rp 50 juta dari Jasa Raharja yang diserahkan di kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Senin (20/11/2023), Jalan Diponegoro, Surabaya.

Jasa Raharja Santunan Ahli Waris
Para ahli waris korban kecelakaan menerima santunan dari Jasa Raharja

“Santunannya begitu cepat dan nantinya akan membantu untuk proses pemakaman hingga acara yang lainnya,” ungkap Fanny putri almarhum Suyono warga Tandes Surabaya.

Saat ditanya, apakah almarhum ada pesan sesuatu, Fanny mengatakan tidak ada, tapi almarhum Suyono hanya menyampaikan perjalanan pulang dari Banyuwangi selepas acara temu kangen atau reuni dengan teman-teman masa sekolah SMAnya dulu sangatlah jauh. “Terakhir bapak hanya bilang perjalanan pulang itu jauh,” imbuh Fanny.

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Korban Laka Maut KA Probowangi Vs Mikrobus di Lumajang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *