Jasa Raharja & RS Sahabat Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Haijatim.com, Malang – Jasa Raharja bersama RS Sahabat saling berkolaborasi demi meningkatkan pelayanan, khususnya dengan mengapresiasi wajib pajak yang patuh. Jasa Raharja selaku anggota Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) yang bertugas dalam memberikan kepastian kepada korban kecelakaan lalu lintas terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan terjalinnya kerja sama yang terjalin antara Jasa Raharja dengan seluruh rumah sakit yang terdaftar pada Kementrian Kesehatan, salah satunya dengan Rumah Sakit Sahabat. Pada pertemuan di Kantor Jasa Raharja, Selasa (19/03), Jasa Raharja dan Rumah Sakit Sahabat melakukan beberapa pembahasan antara lain dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan korban laka lantas terutama yang dirawat di Rumah Sakit Sahabat, evaluasi teknis operasional dalam hal penjaminan korban laka lantas serta dukungan untuk pemberian apresiasi kepada wajib pajak patuh.

Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengungkapkan bahwa Jasa Raharja bersama dengan Rumah Sakit Sahabat memiliki satu tujuan yang sama yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Sebelumnya kami bersama Rumah Sakit Sahabat telah membuat video edukasi tentang prosedur pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Rumah Sakit. Hal ini dapat menjadi referensi tambahan dan informasi yang penting bagi masyarakat, mengingat Rumah Sakit Sahabat merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan yang menangani korban pasca kecelakaan khususnya yang berada di sekitar wilayah Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Kami juga terus memonitor dan mengevaluasi kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan, Mulai dari proses penanganan awal korban hingga sampai terbayarnya biaya klaim kecelakaan kepada Rumah Sakit,” imbuhnya.

“Kami juga berterima kasih kepada Rumah Sakit Sahabat yang telah berpartisipasi dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Rumah Sakit telah memberikan harga khusus untuk tes Gula Darah Acak, Asam Urat, dan Kolesterol yaitu dengan harga Rp. 50.000,-. Promo ini dapat digunakan dengan menggunakan Aplikasi JRku meu rewards,” tambah Eko Mulyanto. (dia)

Baca artikel lain www.otoplasa.co di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *