Sinergi Jasa Raharja & Dishub Sumenep Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Serta IWKBU

Jasa Raharja Dishub

Haijatim.com, Sumenep – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor khususnya bagi pemilik kendaraan umum, Jasa Raharja bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep bersinergi untuk mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan umum agar taat dalam membayar pajak kendaraan, IWKBU serta mematuhi ketentuan/aturan lalu lintas agar tercipta layanan moda transportasi umum yang baik, aman dan selamat dalam perjalanan.

Petugas Jasa Raharja Sumenep Arifin Wiradmaja menyampaikan terimakasih kepada pemilik kendaraan bermotor umum (KBU) yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), yang merupakan iuran yang dibayarkan untuk melindungi penumpang kendaraan umum. Iuran ini dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum sehingga memberikan jaminan perlindungan bagi pengguna moda transportasi umum diantaranya Bus/ Mikro Bus.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya turut menyampaikan bahwa dengan adanya sinergitas dengan instansi terkait diantaranya Dinas Perhubungan serta pemilik kendaraan bermotor umum dapat menciptakan layanan moda transportasi umum yang baik bagi masyarakat, diawali dengan keabsahan kendaraan (KBU) tersebut yang telah membayar pajak dan IWKBU, serta perizinan yang telah terpenuhi dan juga yang tidak kalah pentingnya yaitu kelayakan kendaraaan tersebut. Oleh karena itu harus menjadi perhatian kita bersama agar keselamatan tranportasi dapat terwujud dan meminimalisir angka kecelakaan. (dia)

Tinggalkan Komentar