Respon Juri ‘Artikulasi’ via Status WA: Saya Tidak Akan Jatuh

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR

Haijatim.com, Pontianak – Publik nasional geger tengah menyoroti ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR. Kontroversi muncul setelah juri menganulir jawaban dari siswa SMAN 1 Pontianak. Dimana salah satu juri menyebutkan ada masalah pada artikulasi penyampaian jawaban.

Juri menekankan pentingnya artikulasi saat menjawab pertanyaan tentang penyebutan Dewan Pertimbangan Daerah. Namun, jawaban serupa justru dibenarkan untuk sekolah lain. Hal ini memicu kritik tajam dari warganet di media sosial.

Indri Wahyuni, dewan juri yang disorot, diduga memberikan tanggapan melalui status WhatsApp miliknya. Status tersebut kini tersebar luas dan memicu reaksi negatif publik.

Status WA
Dalam unggahan itu, juri artikulasi merespon netizen via status wa dengan nada yang cukup tegas. Ia membela keputusannya dan menyebut pemenang lomba sangat layak mendapatkan gelar tersebut.

“Berfokus hanya pada satu sekolah dan mengabaikan keadilan untuk yang lain adalah ketidaktahuan terbesar,” tulisnya.

Pernyataan tersebut seolah menjawab tuduhan ketidakadilan yang dilayangkan oleh para pendukung SMAN 1 Pontianak. Indri juga menyayangkan stigma terhadap sekolah pemenang yang berasal dari daerah terpencil. Menurutnya, sekolah dari wilayah bekas konflik juga berhak mewakili provinsi ke tingkat nasional.

Tak Gentar Serangan Netizen
Namun, bagian paling mengejutkan adalah saat ia menantang netizen untuk mengulik data pribadinya. Ia tampak tidak gentar dengan serangan verbal yang membanjiri akun media sosialnya.

“Ngeledekin gua enggak akan bikin gua jatuh,” tegas Indri dalam statusnya yang viral tersebut.

Ia bahkan secara terang-terangan menantang warganet untuk membongkar laporan kekayaan miliknya di LHKPN. Langkah juri artikulasi via status wa ini dinilai provokatif oleh banyak kalangan. Sikap tersebut dianggap kurang mencerminkan nilai-nilai edukasi dalam perlombaan tingkat tinggi.

Keputusan Juri Final
Sebelumnya, juri menolak protes dari guru pendamping karena dianggap tidak memiliki wewenang hukum. Keputusan juri ditegaskan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. Masyarakat masih menantikan klarifikasi terkait kegaduhan yang bermula dari masalah artikulasi suara tersebut.

Polemik ini diharapkan segera berakhir demi menjaga semangat persatuan dalam lomba empat pilar. Transparansi penilaian menjadi kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (boi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *