Polda Jatim Deklarasi Anti Hoax & Bijak Bermedsos Bersama Netizen

HaiJatim.com – Bersama warganet (netizen) se-Jawa Timur, Bid Humas Polda Jatim menggelar Deklarasi Anti Hoax, pada Selasa (21/6/2022) di Hotel Vasa Surabaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita hoax.

Acara Kopi darat Netizen Jatim dan Deklarasi Anti Hoax, dalam Rakernis Bidhumas Polda Jatim tahun 2022, serta Pelatihan dan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) bagi para Kepala seksi Humas pada Polres jajaran Polda Jatim ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 21-23 Juni 2022, dengan mengusung tema “Melalui Penguatan Komunikasi Publik Kita Wujudkan Kinerja Sesuai Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Sehingga Bangkit.”

Polda Jatim Deklarasi Anti Hoax

Kegiatan tersebut diikuti oleh 201 peserta, terdiri dari personel Bidhumas Polda Jatim, Kasihumas Polres jajaran, Netizen yang memiliki Follower dan Subscriber banyak, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memaparkan, dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial, sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi yang ada di dunia nyata.

“Bahaya terkait berita Hoax dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian sehingga Netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi Kamtibmas,” papar Kapolda Jatim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *