Rivan A Purwantono: Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022
Haijatim.com – Selama semester 1-2022 (Januari-Juni), Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1% dari tahun 2021, dan naik 3,0% dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55%, truck 11,05% dan mobil pribadi 9,17%. “Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rivan.
Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani. “Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ujarnya.
Jasa Raharja, lanjut Rivan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100% dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019. “Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” ujar Rivan. (*/dia)
BACA JUGA