Jasa Raharja Probolinggo Berupaya Cegah Kecelakaan Lalu Lintas melalui FKLL

Haijatim.com – Bertempat di Ruang Eksekutif Polres Probolinggo Kota dilaksanakan rapat koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dan Angkutan Jalan Kota Probolinggo. Rapat ini membahas perihal perencanaan Revitalisasi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) menuju Kawasan tertib hukum (KTH) di Jl Suroyo Kota Probolinggo serta dalam upaya program Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Kumunikasi Lalu Lintas antara lain, Pihak Kepolisian, Jasa Raharja, DKUPP Kota Probolinggo, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, Dinas PU & PR Kota Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Probolinggo, Dinas Kominfo Kota Probolinggo, Satpol PP Kota Probolinggo, Yon Zipur V Probolinggo Kodim 0820 Probolinggo dan Organda Probolinggo.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, Roni Faslah, S.H yang menyampaikan tentang lokasi kawasan tertib hukum di Wilayah Probolinggo Kota serta menyampaikan tentang daerah rawan laka yang ada di wilayah Probolinggo. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanggapan dari masing- masing Stakeholder tentang upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan dalam upaya mendukung program KTL menuju KTH tersebut.
Dalam kesempatan ini Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo Suryo S. Putro menyampaikan dukungan terkait rencana Jl Suroyo yang akan dijadikan kawasan tertib hukum dikarenakan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya dalam berlalu lintas yang nantinya diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu Suryo S. Putro menyampaikan jumlah santunan yang telah disalurkan sampai dengan Agustus 2022 di bawah Perwakilan Probolinggo (Pasuruan Kota, Probolinggo Kota, Kab. Probolinggo dan Kab. Lumajang) mencapai Rp. 25 Milliar
Dengan adanya forum dan kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan komunikasi sehingga setiap stakeholder secara bersama-sama dapat memberikan kontribusi terhadap revitalisasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) menuju kawasan tertib hukum (KTH) yang akan memberikan dampak positif dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kota Probolinggo. (*/dia)
BACA JUGA