Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kapal Cantika Express 77

Haijatim.com – Kecelakaan tragis terjadi pada KMP Cantika Express 77 tujuan Kupang – Alor yang mengalami musibah kebakaran pada Senin 24 Oktober 2022 di Perairan Naikliu Kabupaten Kupang sekitar jam 13.00 wita. Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Ada pun besaran santunan untuk korban luka-luka adalah 20 juta dan korban meninggal dunia sebesar 50 juta.

Eva Yuliasta, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Salah satu penumpang meninggal dunia Kapal Cantika Express 77 bernama Khusna Fatmawati, yang beralamatkan di Dusun Krajan Desa Pucung Kidul Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Korban merupakan Pegawai Pajak yang berdinas di Kalabahi NTT. Korban pulang ke Kabupaten Tulungagung untuk menjenguk Ibunya yang sakit di RSUD DR Iskak Kabupaten Tulungagung. Sekembalinya dari Tulungagung dan berniat kembali ke Kalabahi korban menaiki kapal Cantika Express 77.

Jasa Raharja Eva
Eva Yuliasta, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *