Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Pembayaran PKB melalui BUMDES Kec Sukapura

Jasa Raharja Sosialisasi

Haijatim.com – Bertempat di Balai Kantor Kecamatan Sukapura Kab. Probolinggo, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran PKB melalui BUMDes, Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Samsat, Sosialisasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009, Sosialisasi Tupoksi Jasa Raharja dan Sosialisasi Produk Asuransi Jasaraharja Putera yang dihandiri oleh seluruh stakeholder yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Probolinggo terdiri dari Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, UPT PPD Bapenda Probolinggo, dan Satlantas Polres Probolinggo. Selain itu turut hadir perwakilan dari PT Pos dan Jasaraharja Putera.

Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Sukapura Bambang Julius Wijanarko, S.Sos, MS.i dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sukapura, Pengelola BUMDes se Kecamatan Sukapura dan perwakilan pemilik kendaraan wisata Jip Bromo. Bambang menuturkan bahwa Kawasan Bromo terutama wilayah kecamatan Sukapura merupakan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) yang memungkinkan wisatawan dari dalam maupun luar negeri yang datang mengunjungi Bromo dan juga kendaraan dari luar kota. Maka para tamu tersebut akan membawa dampak keekonomian bagi warga Kecamatan Sukapura dan sekitarnya.

Jasa Raharja Sosialisasi
Dalam kegiatan sosialisasi bersama ini, Aiptu Moh Ilham, SH menyampaikan Sosialisasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 perihal Penghapusan Data Kendaraan Bermotor apabila tidak dilakukan daftar ulang atau pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan di KB Samsat 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis dengan catatan akan diberikan surat peringatan 3 kali sebelum dilakukan penghapusan data kendaraan bermotor. Adpel Samsat Kraksaan Ibu Linda Yuni, menyampaikan bahwa Program Gubernur Jatim tentang Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor tinggal 2 hari lagi agar dimanfaatkan oleh Warga kecamatan Sukapura dan pembayaran dapat dilakukan melalui BUMDes. Selain itu Kepala Kantor Pos Probolinggo, Sandi menyampaikan bahwa Kantor Pos menerima pembayaran Pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak lainnya yang bisa dibayarkan melalui BUMDes terdekat di kecamatan Sukapura.

Melalui kesempatan yang baik ini, Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo melalui Rachmad Moehtadi menyampaikan benefit dari pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta tata cara klaim korban kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja. Dilanjutkan dengan sosialisasi produk Asuransi Kecelakaan Diri dari Jasaraharja Putera yang disampaikan oleh Kepala Jasaraharja Putera Surabaya, Bapak Abdul Halim Pulungan.

Harapan dari kegiatan sosialisasi ini tentunya seluruh stakeholder mendukung perkembangan wisata di Kawasan Bromo dengan memberikan penjaminan asuransi kecelakaan diri terhadap seluruh wisatawan yang menumpangi kendaraan wisata Jip dan menggugah kepatuhan masyarakat se Kecamatan Sukapura untuk dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu melalui BUMDes. (*/dia)

Tinggalkan Komentar