DPRD Jatim Terima Audensi Kepala Jasa Raharja Cab Utama Jatim
Haijatim.com, Surabaya – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi didampingi oleh Soleh – Kepala Bagian Asuransi, Sugeng Hariadi – Kepala Bagian Pelayanan dan Saleh Ibrahim Kepala Bagian Administrasi melakukan audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, pihak Jasa Raharja diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi di ruang kerjanya.
Selain sebagai perkenalan pejabat baru tujuan dari audensi tersebut adalah untuk menyampaikan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sebagaimana diamanahkan oleh pemerintah untuk menjalankan UU No 33 tahun 1964 jo PP No 17 tahun 1965 tentang ‘Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum’ dan UU No 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965 tentang ‘Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan’.
Memberikan Santunan, kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan UU No 33 (kecelakaan alat angkutan umum) dan 34 Tahun 1964 (kecelakaan lalu lintas jalan), sebagai Perlindungan Dasar. Serta menghimpun dan mengelola dana, dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.