Jasa Raharja & UPTPPD Samsat Pamekasan Sosialisasi Layanan PKB Via Media E-Channel
Haijatim.com, Pamekasan – PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama dengan UPTPPD Samsat Pamekasan selaku tim Pembina Samsat di Kabupaten Pamekasan melakukan Sosialisasi Bersama terkait peningkatan kualitas layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui media E-Channel. Pada acara tersebut juga disampaikan pesan keselamatan berlalulintas serta peran dan fungsi Jasa Raharja.
Bertempat di Kantor UPTPPD Samsat Pamekasan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (16/05/2024) tersebut diikuti oleh pelaku usaha – UMKM yang tergabung dalam SRC (Sampoerna Retail Community). Kepala UPTPPD Chusnul Hadi, SE. MM. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut berguna untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha UMKM dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ terutama dengan pemanfaatan pembayaran melalui E-Channel yang dapat diakses dimanapun dengan menggunakan Handphone ataupun juga perangkat Komputer, selain itu dengan penggunaan layanan E-Channel tersebut menjadi peluang usaha baru bagi UMKM untuk membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Pajak Tahunan/Perpanjangan) di Toko miliknya serta dapat berkolaborasi dengan Fastpay – Samkopi (Samsat Koperasi).
Pada kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya, SE. ME. CSA. CFP. CRP. CIB. QWP. BCMCP. CWM juga menyampaikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada pelaku usaha UMKM mengenai tertib berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan. Untuk kedepannya akan dijadwalkan secara rutin kegiatan sosialisasi tersebut dengan melibatkan komunitas pelaku usaha UMKM di seluruh kelurahan dan kecamatan yang berada di wilayah Madura. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambahan wawasan tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja serta manfaat atas pembayaran SWDKLLJ setiap membayar pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahan STNK. (dia)
BACA JUGA