Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Madiun Jemput Bola Pelayanan Cek Fisik Kendaraan Plat Merah

Haijatim.com, Madiun – Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Madiun, Tim Samsat Madiun Kabupaten memiliki beberapa action plan salah satunya adalah internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan plat merah atau kendaraan dinas.Dalam beberapa kali koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, banyak sambutan baik dan apresiasi atas kegiatan internalisasi ini.

Selasa, 11 Juni 2024 bertempat di Kantor Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun sebagai tindak lanjut kegiatan internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Pemkab Madiun dilaksanakan kegiatan jemput bola cek fisik kendaraan bermotor plat merah dan beberapa kendaraan pribadi milik karyawan.

Kegiatan ini disambut baik oleh Sekretaris DPRD Madiun, karena pelayanan jemput bola ini dapat mengefisiensi waktu, biaya dan risiko. ASN pemegang kendaraan dinas tidak perlu ijin ke Samsat untuk melaksanakan Pajak 5 tahunan. Dalam kegiatan ini ada 9 kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Madiun yang di cek kendaraannya sebagai syarat pajak lima tahunan kendaraan.

Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM mengharapkan dengan kemudahan yang ditawarkan Tim Samsat Madiun Kabupaten ini dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan dinas dan menambah pendapatan daerah guna pembangunan Kabupaten Madiun. (dia)

 

Tinggalkan Komentar