Komitmen Bersama Kepala Desa Se-Kecamatan Takeran Dukung Peningkatan PAD

PAD

Haijatim.com, Magetan – Sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Camat Takeran, Jaka Prastawa S.Sos, MSi, Kepala Upt PPD Magetan, Kepala BPKPD Magetan dan Kasatlantas Polres Magetan. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Takeran Magetan pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Jawa Timur guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, Peningkatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jaminan Jasa Raharja dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Dalam penandatangan tersebut, Camat Takeran Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Takeran berupaya untuk taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD Magetan dan pelopor keselamatan berkendara serta pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM juga berharap dengan adanya pernyataan komitmen ini antar pihak dapat saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi masyarakat Takeran Magetan. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan. (dia)

Tinggalkan Komentar