Awal Tahun, Tim Samsat Ngawi & Widodaren Genjot Pendapatan dengan Kolaborasi Kegiatan

Haijatim.com, Ngawi – Pendapatan Asli Daerah Kabupaten mulai Januari 2025 ini mendapatkan Tambahan sesuai dengan pembagian Opsen Pajak yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 Tahun Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah. Sehingga program kerja tahun 2025 harus dimantabkan dalam Tim Pembina Samsat. Tidak lain dengan tujuan meningkatkan PAD dan ketertiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selasa, 14 Januari 2025 Tim Samsat Ngawi dan Tim Samsat Widodaren melaksanakan kegiatan rapat dalam rangka evaluasi dan rencana program kerja strategis di tahun 2025.
Rapat yang dilaksanakan di Satlantas Polres Ngawi ini, Jasa Raharja Samsat Ngawi menyampakan 18 inisiatif strategis yang dicanangkan Jasa Raharja Cabang Jawa Timur yang akan dilaksanakan tahun 2025 ini. Tentunya kolaborasi dan sinergi Tim Pembina Samsat akan sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran program strategis tersebut.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Tri Suryanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan bersama dalam ikut serta menciptakan ketertiban dan kepatuhan pajak di Kabupaten Ngawi. Dengan kolaborasi dan sinergi pelayanan kesamsatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Ngawi. (dia)
BACA JUGA