Haijatim.com, Jakarta – PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga memperkuat sinergi strategis demi keselamatan pengguna jalan. Kolaborasi ini bertujuan memberikan perlindungan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, kerja sama ini memperkuat ekosistem keselamatan transportasi nasional secara menyeluruh.
Ekosistem ini mencakup penyediaan infrastruktur jalan aman dan edukasi berkendara yang masif. Wujud nyatanya adalah adanya fasilitas seperti penerangan jalan dan CCTV dipastikan siap demi keamanan para pengguna jalan.
Komitmen Perlindungan Dasar
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan pentingnya penanganan korban kecelakaan yang cepat. Ia menyebut sinergi ini sebagai langkah nyata mengantisipasi risiko fatalitas di jalan raya.
“Sinergi ini memastikan kesiapan respons penanganan kecelakaan secara optimal,” ujar Muhammad Awaluddin.
Langkah ini sangat krusial mengingat faktor manusia memicu 84 persen angka kecelakaan. Fokus utama kedua instansi adalah menurunkan tingkat fatalitas melalui integrasi data yang akurat.
Mewujudkan Transportasi Aman
Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menekankan standar keselamatan tinggi di jalur tol. Upaya ini memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan rasa aman dan nyaman.
“Masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan aman hingga sampai ke tujuan,” ucap Rivan A. Purwantono.
Kedua BUMN ini juga gencar melakukan sosialisasi Safety Riding bagi generasi muda. Hal tersebut penting karena mayoritas korban kecelakaan didominasi usia 6-25 tahun.
Implementasi di Lapangan
Program kolaboratif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan publik. Melalui sinergi ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan terus meningkat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama bagi pelayanan publik yang prima dan berkualitas. Masyarakat kini dapat merasa lebih tenang saat melintasi jalur tol di Indonesia.
Komitmen bersama ini akan terus berlanjut demi menurunkan angka kecelakaan secara nasional. Perlindungan bagi setiap pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama bagi kedua instansi. (dia)












