Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi
Haijatim.com – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan akibat truck kontainer di Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dewi mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun lukaluka. “Petugas kami tengah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bekasi Kota dan melakukan pendataan korban di rumah sakit,” ujar Dewi di Jakarta.
Dewi mengimbau kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati, karena kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja. Dia juga mengimbau kepada para pengemudi, untuk selalu memperhatikan kelaikkan kendaraannya sebelum digunakan. “Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Dewi.
Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya mengalami luka. Seluruh korban, tengah dilakukan identifikasi dan sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (*/dia)
BACA JUGA