Nih Analisa Insiden Stadion Kanjuruhan oleh Analis Keamanan Publik Roger P Silalahi
Haijatim.com – Beredar narasi yang ditulis oleh Roger P Silalahi Analis Keamanan Publik di media sosial WhatsApp Grup (WAG), terkait pertanggungjawaban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Pada narasi tersebut, Roger Silalahi menulis tanggapan tentang tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan korban jiwa, berikut narasi selengkapnya.
Memakan korban 125 jiwa. Tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia sejak 1964, sungguh memilukan dan memalukan, dan mengerikan. Seperti biasa, publik bereaksi keras atas kejadian, memaki, mengutuk, dan mempersalahkan berbagai pihak. Saya melibatkan diri dalam berbagai diskusi di berbagai ruang publik, mengamati, mengumpulkan data, dan akhirnya angkat bicara.
Mempersalahkan Polisi dengan gas air mata, yang disebut membuat sesak dan menimbulkan kepanikan serta keterpojokkan massa di beberapa titik, itu reaksi banyak pihak. FIFA melarang hal tersebut dalam point 19B peraturannya kata mereka, mengapa Polri melakukannya…? Ramai-ramai mempersalahkan Polisi, dan setelah berbagai data dipaparkan, barulah mereda, dan mulai berpikir objektif.
Ada banyak hal terjadi, ada banyak video tersebar, ada banyak spekulasi, yang terpenting bagi kita adalah memahami keseluruhannya, dari berbagai sisi, dan mengkaji keseluruhannya agar tidak terjadi lagi.
Persiapan Pertandingan
Pertandingan dipersiapkan cukup lama, dan melibatkan semua stake holder terkait, Panitia, Klub Sepak Bola, Media, Pemda, Kepolisian, dan juga Supporter. Berbagai hal dicoba dilakukan, termasuk adanya pengaturan tidak hadirnya ‘Bonek’ di pertandingan, mengikuti keputusan rapat Aremania dan Panitia Pelaksana. Tapi, saran dan permintaan dari Kepolisian terkait jam penyelenggaraan dan pembatasan jumlah penonton ditolak dan diabaikan oleh Panitia Pelaksana.
Ini tentunya tidak terlepas dari Indosiar selaku stasiun TV yang menyelenggarakan tayangan langsung laga tersebut, dan Panitia Pelaksana yang mengejar keuntungan semaksimal mungkin dari penjualan tiket masuk, sehingga akhirnya jam tayang tidak berubah, sementara kapasitas stadion yang mampu menampung 42.499 orang dimaksimalkan di angka 42.000 tiket, tidak mengikuti saran Kepolisian yang menyarankan untuk menurunkan ke angka 25.000 tiket saja.
Data menunjukkan supporter yang datang berjumlah 42.288 orang, berarti tinggal 211 orang diluar supporter yang boleh masuk stadion. Melihat ini, jika ditambahkan dengan jumlah Pasukan Pengamanan yang terdiri dari unsur Polisi dan TNI (jumlah pasti belum berhasil didapatkan), dapat dipastikan Stadion Kanjuruhan yang memiliki 14 pintu itu menampung jumlah orang melebihi kapasitasnya. Bisa dibayangkan, setidaknya 1 pintu harus melayani sekitar 7.265 orang.
Permintaan Kepolisian untuk menurunkan jumlah penonton pastilah terkait dengan ‘risk assessment’ dan ‘risk management’ yang diperhitungkan dan direncanakan Kepolisian, dalam hal ini, berkerasnya penyelenggara dan media tayang langsung dapat dianggap meremehkan Kepolisian. Jumlah anggota yang tersedia pun pastilah terbatas dan hal ini pun terkait dengan permintaan penurunan jumlah penonton. Tapi apa mau dikata, pertandingan dimulai, pertandingan selesai, kerusuhan terjadi. Kepolisian menembakkan gas air mata, sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 tahun 2006, lalu banyak yang mempersalahkan hal gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Point 19B.