Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor yang Tidak Melakukan Registrasi Ulang
Haijatim.com, Bandung – Tim Pembina Samsat Nasional mengingatkan bahwa akan segera mengimplementasikan aturan penghapusan data ranmor (kendaraan bermotor) bilamana tidak meakukan registrasi ulang. Demikian yang terungkap ketika Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Simplifikasi Pelayanan Melalui Samsat Digital untuk Mewujudkan Indonesia Modern”, di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/01/2024).
Selain membahas digitalisasi pelayanan Samsat untuk simplifikasi pelayanan, agenda tersebut juga membahas dan menyamakan persepsi berkaitan dengan peraturan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan 2 tahun sejak masa berlaku STNK.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menyampaikan bahwa Tim Pembina Samsat Nasional terus mengakselerasi aturan tersebut. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan relaksasi pajak. “Kami telah melakukan kerja sama dengan sekitar 916 merchant, pelaksanaan operasi gabungan, pendataan masa berlaku kendaraan yang etrlibat laka, kolaborasi dengan BUMN atau instansi lain, dan berbagai upaya lain,” ujarnya.
Baca juga: Jasa Raharja & Samsat Keliling Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Sambut HUT RS MMC
Rivan menyampaikan, Tim Pembina Samsat di 2024 menargetkan daftar kendaraan bermotor tahun berjalan sebesar 81,3 persen, daftar ulang tahun lewat 17,84 persen. Salah satu strategi yang dilakukan, antara lain kolaborasi dengan merchant, menjadikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai syarat utama dalam pengurusan perizinan dan penggunaan fasilitas umum, dan memberikan diskon bagi kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo.
“Kami juga memanfaatkan momen pesta demokrasi dengan memberikan relaksasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dengan mempertimbangkan karakteristik wajib pajak, pilihan paket kebijakan, dan waktu pelaksanaan,” tambah Rivan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki perhatian serius berkaitan dengan pembenahan pelayanan publik. Maka dari itulah, samsat yang telah berusia hampir setengah abad harus dapat menunjukkan kinerja pelayanan yang lebih baik dan modern.
Baca juga: Jasa Raharja Jember & Tim Pembina Samsat Jember Sosialisasi Di Desa Paseban Kec Kencong
“Dalam mewujudkan kinerja pelayanan yang baik perlu adanya komitmen yang baik pula dari semua unsur pelaksana pelayanan di samsat. Demikian pula perlu didukung dengan fasilitas dan anggaran yang memadai agar pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai agenda reformasi birokrasi berbasis digital dan harapan Masyarakat,” ujar Aan.